email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Awasi Penyusunan Data Pemilih, Bawaslu Kota Batu Dirikan Posko Kawal Hak Pilih

by Wiyono
30 Juni 2024

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu telah mendirikan posko aduan daftar pemilih, atau Posko Kawal Hak Pilih, di tiga kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) di wilayah kota Batu, mulai 26 Juni 2024.

(Foto: Istimewa/Wiyono)

Ini dilakukan sebagai upaya pengawasan pada tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta penyusunan data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024,

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid, menjelaskan bahwa pendirian Posko Kawal Hak Pilih ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan validitas dari pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.

“Posko Kawal Hak Pilih ini dimaksudkan untuk mendorong pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih agar lebih akurat dan valid. Jika ada warga yang merasa belum terdata dalam proses Coklit, mereka dapat menyampaikan laporannya ke Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Panwascam,” kata Yogi, Minggu (30/6/2024).

Dengan langkah ini, kata dia, Bawaslu memastikan agar proses penyusunan data pemilih dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan akses bagi masyarakat untuk melaporkan keberadaan mereka dalam daftar pemilih.

“Hal ini diharapkan dapat meminimalisir adanya kesalahan atau ketidaksesuaian data pemilih yang dapat memengaruhi integritas dan keabsahan dari hasil Pilkada di kota Batu,” ungkapnya.

Posko aduan daftar pemilih ini, lanjut Yogi, juga menjadi upaya bagi Bawaslu Kota Batu untuk memastikan bahwa setiap warga mempunyai hak yang sama dalam berpartisipasi dalam konteks demokrasi, termasuk dalam hak pilih mereka.

BacaJuga :

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

“Dengan keterlibatan aktif dari masyarakat dalam memantau dan melaporkan potensi ketidaksesuaian data pemilih, kami yakin proses Pemilu di kota Batu dapat berjalan dengan lebih transparan dan terpercaya,” tuturnya.

Langkah preventif yang diambil oleh Bawaslu ini juga sejalan dengan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu dan mengoptimalkan peran pengawasan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi.

Dengan adanya Posko Kawal Hak Pilih, menurut Yogi, diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dapat meningkat, sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan diikuti oleh pemilih yang terdaftar secara tepat. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota BatuPilkadaPilkada Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved