email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan hingga Pencurian Kendaraan di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
13 September 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, mulai dari pengeroyokan hingga pencurian kendaraan bermotor dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (13/09/2024), di Lobby Mapolres Gresik.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, didampingi Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kanit Pidum Iptu Eriq Panca, dan Kasi Humas Iptu Wiwit, memaparkan detil kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut.

Pengeroyokan Lintas Perguruan Silat

Kasus pertama adalah tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Menganti pada Minggu, 1 September 2024. Pengeroyokan ini dipicu oleh perbedaan atribut perguruan silat. Korban, Roy (20), asal Munggugebang, mengalami pemukulan oleh lima orang dari kelompok perguruan silat lain saat hendak menjemput saudaranya di Dusun Kecipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik.

“Tersangka merasa tidak senang terhadap baju korban yang mengandung atribut perguruan silat,” ungkap Kompol Danu Anindhito.

Tersangka, J.F (18) dan M.H (ABH) asal Surabaya, dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Kasus pengeroyokan lainnya terjadi di Cerme. Korban BPM (21) asal Kedungrukem, Benjeng, dianiaya oleh tujuh pelaku di Jalan Raya Morowudi, Kecamatan Cerme. Tersangka D.S (26) dan A.S (22) dijerat dengan Pasal yang sama.

Kasus Pengeroyokan Berujung Meninggal di Panceng

Kasus pengeroyokan lain yang berhasil diungkap adalah kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia di Panceng. Korban, Ibadur Rahman, terlibat cekcok dengan sekelompok orang setelah mengonsumsi minuman keras di Warung Eyang, Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik. Jenazah korban ditemukan oleh pihak keluarga pada 9 Agustus 2024.

BacaJuga :

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

Dua tersangka, A.B.D (42) dan M.K.H (25), telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Pengungkapan Kasus Pencurian di Sidayu dan Dukun

Kasus pencurian yang berhasil diungkap termasuk pencurian di rumah korban PTR di Sidayu pada 4 Juli 2024. Pelaku, IS (43) asal Lamongan, mencuri televisi dan uang tunai, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun sesuai Pasal 362 KUHP.

Selain itu, Satreskrim Polres Gresik juga mengungkap pencurian kendaraan bermotor di Dukun. Tiga tersangka, J.R (43), A.S (39), dan I.R (27), berhasil ditangkap dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Upaya Pencurian Kendaraan di Warkop Sapu Jagad

Upaya pencurian kendaraan bermotor di Warkop Sapu Jagad, Gresik, berhasil digagalkan. Tersangka BP (22) ditangkap warga setelah mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban Athillah. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kompol Danu Anindhito menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah Gresik.

“Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan penindakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikSatreskrim Polres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved