email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan hingga Pencurian Kendaraan di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
13 September 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, mulai dari pengeroyokan hingga pencurian kendaraan bermotor dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (13/09/2024), di Lobby Mapolres Gresik.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, didampingi Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kanit Pidum Iptu Eriq Panca, dan Kasi Humas Iptu Wiwit, memaparkan detil kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut.

Pengeroyokan Lintas Perguruan Silat

Kasus pertama adalah tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Menganti pada Minggu, 1 September 2024. Pengeroyokan ini dipicu oleh perbedaan atribut perguruan silat. Korban, Roy (20), asal Munggugebang, mengalami pemukulan oleh lima orang dari kelompok perguruan silat lain saat hendak menjemput saudaranya di Dusun Kecipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik.

“Tersangka merasa tidak senang terhadap baju korban yang mengandung atribut perguruan silat,” ungkap Kompol Danu Anindhito.

Tersangka, J.F (18) dan M.H (ABH) asal Surabaya, dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Kasus pengeroyokan lainnya terjadi di Cerme. Korban BPM (21) asal Kedungrukem, Benjeng, dianiaya oleh tujuh pelaku di Jalan Raya Morowudi, Kecamatan Cerme. Tersangka D.S (26) dan A.S (22) dijerat dengan Pasal yang sama.

Kasus Pengeroyokan Berujung Meninggal di Panceng

Kasus pengeroyokan lain yang berhasil diungkap adalah kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia di Panceng. Korban, Ibadur Rahman, terlibat cekcok dengan sekelompok orang setelah mengonsumsi minuman keras di Warung Eyang, Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik. Jenazah korban ditemukan oleh pihak keluarga pada 9 Agustus 2024.

BacaJuga :

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Dua tersangka, A.B.D (42) dan M.K.H (25), telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Pengungkapan Kasus Pencurian di Sidayu dan Dukun

Kasus pencurian yang berhasil diungkap termasuk pencurian di rumah korban PTR di Sidayu pada 4 Juli 2024. Pelaku, IS (43) asal Lamongan, mencuri televisi dan uang tunai, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun sesuai Pasal 362 KUHP.

Selain itu, Satreskrim Polres Gresik juga mengungkap pencurian kendaraan bermotor di Dukun. Tiga tersangka, J.R (43), A.S (39), dan I.R (27), berhasil ditangkap dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Upaya Pencurian Kendaraan di Warkop Sapu Jagad

Upaya pencurian kendaraan bermotor di Warkop Sapu Jagad, Gresik, berhasil digagalkan. Tersangka BP (22) ditangkap warga setelah mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban Athillah. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kompol Danu Anindhito menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah Gresik.

“Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan penindakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikSatreskrim Polres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved