email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 7 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan hingga Pencurian Kendaraan di Gresik

by Sudasir Al Ayyubi
13 September 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, mulai dari pengeroyokan hingga pencurian kendaraan bermotor dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (13/09/2024), di Lobby Mapolres Gresik.

(Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, didampingi Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kanit Pidum Iptu Eriq Panca, dan Kasi Humas Iptu Wiwit, memaparkan detil kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut.

Pengeroyokan Lintas Perguruan Silat

Kasus pertama adalah tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Menganti pada Minggu, 1 September 2024. Pengeroyokan ini dipicu oleh perbedaan atribut perguruan silat. Korban, Roy (20), asal Munggugebang, mengalami pemukulan oleh lima orang dari kelompok perguruan silat lain saat hendak menjemput saudaranya di Dusun Kecipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik.

“Tersangka merasa tidak senang terhadap baju korban yang mengandung atribut perguruan silat,” ungkap Kompol Danu Anindhito.

Tersangka, J.F (18) dan M.H (ABH) asal Surabaya, dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Kasus pengeroyokan lainnya terjadi di Cerme. Korban BPM (21) asal Kedungrukem, Benjeng, dianiaya oleh tujuh pelaku di Jalan Raya Morowudi, Kecamatan Cerme. Tersangka D.S (26) dan A.S (22) dijerat dengan Pasal yang sama.

Kasus Pengeroyokan Berujung Meninggal di Panceng

Kasus pengeroyokan lain yang berhasil diungkap adalah kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia di Panceng. Korban, Ibadur Rahman, terlibat cekcok dengan sekelompok orang setelah mengonsumsi minuman keras di Warung Eyang, Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik. Jenazah korban ditemukan oleh pihak keluarga pada 9 Agustus 2024.

BacaJuga :

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Dua tersangka, A.B.D (42) dan M.K.H (25), telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Pengungkapan Kasus Pencurian di Sidayu dan Dukun

Kasus pencurian yang berhasil diungkap termasuk pencurian di rumah korban PTR di Sidayu pada 4 Juli 2024. Pelaku, IS (43) asal Lamongan, mencuri televisi dan uang tunai, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun sesuai Pasal 362 KUHP.

Selain itu, Satreskrim Polres Gresik juga mengungkap pencurian kendaraan bermotor di Dukun. Tiga tersangka, J.R (43), A.S (39), dan I.R (27), berhasil ditangkap dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Upaya Pencurian Kendaraan di Warkop Sapu Jagad

Upaya pencurian kendaraan bermotor di Warkop Sapu Jagad, Gresik, berhasil digagalkan. Tersangka BP (22) ditangkap warga setelah mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban Athillah. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kompol Danu Anindhito menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah Gresik.

“Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan penindakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

BERITA LAINNYA

Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan Layani 580 Warga di Jakarta

Nazali Lempo Tawarkan Arah Baru Penegakan Hukum Indonesia

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved