email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurir Sabu Asal Pasuruan Diringkus Polisi di Malang

by Agung Baskoro
24 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial AK (38), warga Tambakrejo, Kraton, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,13 gram.

AK. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan tersangka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Karangploso saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah gang sempit di kawasan Pujasera Karangploso pada Jumat (20/9/2024) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut yang diduga kuat merupakan lokasi transaksi narkoba.

“Petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan tisu dan dilapisi selotip dari tangan tersangka saat penggeledahan. Penangkapan dilakukan di gang sempit dekat Pujasera Karangploso sekitar pukuil 21.00 WIB,” ungkap AKP Dadang di Polres Malang, Selasa (24/9).

Selain sabu, polisi turut menyita sebuah ponsel milik AK, yang di dalamnya ditemukan percakapan terkait transaksi narkoba. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AK merupakan kurir yang mendapat perintah dari seorang pengedar berinisial Y, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Tersangka AK mengaku bahwa paket sabu yang dibungkus tisu dan selotip itu akan dijual kepada pembeli di lokasi yang sudah ditentukan. Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau, di mana pengedar dan pembeli tidak pernah bertemu secara langsung,” jelas AKP Ponsen Dadang.

Lebih lanjut, AKP Ponsen Dadang menambahkan bahwa tersangka hanya bertugas meletakkan paket sabu di tempat yang telah disepakati dengan imbalan uang.

BacaJuga :

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

“Untuk setiap transaksi, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 100 ribu. Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar di atasnya,” ungkapnya.

AK kini telah ditahan di Rutan Polsek Karangploso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu pengedar berinisial Y yang diduga merupakan pemasok utama dalam jaringan ini.

Atas perbuatannya, tersangka AK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KarangplosoPolres Malangpolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER HARI INI

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

BERITA LAINNYA

Diduga Dipicu Pembakaran Kebun, Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Majalengka

Berawal dari Saran Psikolog, Prass Ubah Jurnal Menjadi EP “Free as a Bird”

Cegah Penyalahgunaan, Polres Gresik Periksa Senjata Api Anggota

Penguatan Kompetensi ASN Jadi Kunci Percepatan Malang Raya Megapolitan

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved