email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum Paslon GUS Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Salaf ke Bawaslu

by Agung Baskoro
30 September 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1, HM Sanusi dan Lathifah Shohib (Salaf) ke Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (30/9/2024).

Suwito Wijoyo, anggota Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gunawan HS dan dr. Umar Usman (GUS), saat memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran Paslon nomor urut 1 ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro//Javasatu.com)

Pelaporan tersebut terkait dugaan keterlibatan sejumlah kepala desa yang diduga secara terang-terangan memberikan dukungan kepada Paslon Salaf. Selain itu, ada juga laporan mengenai keterlibatan anak di bawah umur dalam kampanye yang digelar oleh Paslon Salaf di Kecamatan Gondanglegi pada Sabtu (28/9/2024).

Menurut Tim Kuasa Hukum GUS, Suwito Wijoyo, dua kepala desa yang dilaporkan terlibat adalah Kepala Desa Pujiharjo di Kecamatan Tirtoyudo dan Kepala Desa Sepanjang di Kecamatan Gondanglegi.

“Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan jelas melarang kepala desa untuk ikut campur dalam kontestasi Pilkada,” tegas Suwito Wijoyo, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum GUS, Senin (30/09/2024).

Dalam laporannya, Tim Kuasa Hukum GUS juga menyerahkan sejumlah bukti berupa foto dan video yang menunjukkan dugaan pelanggaran tersebut. Berkas laporan telah diterima oleh Bawaslu dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi.

“Bawaslu membutuhkan satu sampai dua hari untuk proses verifikasi. Kami akan dihubungi setelahnya,” tambah Suwito.

Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Tobias Gula Aran, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian awal.

BacaJuga :

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

“Dalam waktu paling lambat 3 hari, kami akan memeriksa apakah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran. Jika terpenuhi, kami akan mengundang pelapor dan terlapor untuk klarifikasi lebih lanjut,” ujar Tobias.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian dalam Pilkada Kabupaten Malang 2024, yang diharapkan berlangsung secara adil dan transparan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kabupaten MalangPilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Wali Kota Wahyu Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

MA Refah Islami Gresik Bekali Santri Menuju Perguruan Tinggi Melalui Campus Expo

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Tiga Kasat Berganti, Ini Susunan Pejabat Baru Polresta Malang Kota

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved