email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Buronan Curanmor, Terlibat di 22 TKP Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
3 Oktober 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil menangkap AS (39), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama menjadi buronan. AS diduga terlibat dalam 22 aksi pencurian di berbagai wilayah Kabupaten Malang.

(Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa AS, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gondanglegi tak lama setelah melakukan aksinya di Jalan Murcoyo, Gondanglegi Wetan, pada Rabu (2/10/2024).

“Kami menangkap AS yang diduga kuat terlibat dalam pencurian motor di Gondanglegi Wetan,” ujar AKP Dadang pada Kamis (3/10/2024).

Diungkapkan, aksi terbaru AS terjadi sekitar pukul 18.00 WIB saat korban, RS (32), mendengar suara mencurigakan dari garasi rumahnya. Saat diperiksa, ia mendapati AS tengah mendorong sepeda motor Honda Beat miliknya. Korban berteriak meminta tolong, menarik perhatian warga dan petugas patroli.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di depan Balai Desa Gondanglegi Wetan dengan bantuan warga dan polisi”, bebernya.

Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan kunci T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci motor.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa AS telah melakukan pencurian serupa di 22 TKP. Polisi kini masih mendalami jaringan dan modus operandi yang digunakan pelaku, serta menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam kejahatan lain.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraannya.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan selalu waspada,” tutup AKP Dadang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKecamatan GondanglegiPolres MalangPolsek Gondanglegi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

BERITA LAINNYA

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved