email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

APK Dirusak, Tim Paslon Nurrochman-Heli Segera Lapor ke Bawaslu Kota Batu

by Wiyono
10 Oktober 2024

JAVASATU.COM-BATU-Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu nomor urut 1, Nurrochman dan Heli Suyanto (NH), dirusak di beberapa titik jalan protokol Kota Batu. Aksi ini diduga dilakukan oleh orang tak dikenal, sehingga memicu keresahan di kalangan pendukung pasangan SAE, sebutan bagi pasangan nomor urut 1 tersebut.

Tim pemenangan NH. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Hal itu diungkapkan Asep Ghozali, General Manager Pemenangan NH saat menghadiri acara sosialisasi aturan kampanye yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batu di Hotel Golden Hill pada Kamis (10/10/2024). Asep menjelaskan bahwa terdapat enam titik baliho yang dirusak, tersebar di tiga kecamatan di wilayah Kota Batu.

“Terbanyak ada di Kecamatan Junrejo dengan empat titik kerusakan. Di Desa Tlekung ada dua titik, sementara di Sekar Putih Desa Pendem dan Desa Beji Jalan Soekarno masing-masing satu titik,” terang Asep Ghozali.

Di sisi lain, Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji juga tidak luput dari pengerusakan. Di Jalan Metro dan Giripurno, masing-masing satu titik baliho mengalami kerusakan.

Setelah mengetahui fakta tersebut, pasangan calon Nurrochman dan Heli Suyanto merasa perlu untuk melaporkan kasus ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu. Hal ini sebagai langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang dan tetap menjaga integritas dalam proses demokrasi.

Ia yakin tindakan pengerusakan itu tidak terkait dengan ketiga paslon yang ada, karena mereka percaya bahwa masing-masing kandidat adalah orang yang berkualitas dan memiliki visi untuk memimpin Kota Batu menuju yang lebih baik.

“Menyikapi adanya perusakan tersebut, kami meminta Bawaslu dan pihak terkait untuk memproses hukum agar pelaku jera, dan perbuatan tersebut tidak terulang kembali,” ungkap Asep.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan data-data pendukung yang diperlukan sebelum melaporkan kasus tersebut secara resmi.

Supriyanto, Ketua Bawaslu Kota Batu, juga memberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan. Menurutnya, jika ada paslon yang merasa dirugikan akibat pengerusakan APK, mereka harus segera melaporkan kejadian tersebut paling lambat 7 hari setelah peristiwa.

“Kami akan memprosesnya bersama pihak terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan di Gakkumdu, untuk menentukan apakah tindakan tersebut merupakan pidana pemilu atau pidana umum,” jelas Supriyanto.

Menurut Supriyanto, tindakan pengerusakan APK biasanya tidak dilakukan oleh rival politik, melainkan oleh orang dari kalangan anak jalanan yang berada di sekitar lokasi pemasangan baliho.

BacaJuga :

PSI Panaskan Mesin Politik di Jatim, Perkuat Struktur hingga Kampung

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

“Dari data yang kami kumpulkan di Pilkada tahun lalu, pengerusakan APK lebih banyak dilakukan oleh mereka yang tidak memahami aturan kampanye atau politik,” ungkap Supriyanto .

Ia menambahkan, melalui rekaman CCTV yang ada, pelaku pengerusakan teridentifikasi sebagai anak-anak jalanan, bahkan sebagian dari mereka merupakan anggota komunitas punk.

Supriyanto menjelaskan bahwa APK seperti baliho tersebut sebenarnya memiliki nilai penting dalam konteks kampanye. Namun, bagi pelaku pengerusakan, baliho dianggap sebagai barang yang tidak berharga.

“Baliho yang dirusak ini akan digunakan untuk selimut saat mereka tidur. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak menyadari makna dan fungsi dari alat peraga tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Supriyanto mengungkapkan bahwa tindakan pengerusakan itu seringkali dilakukan secara tidak sengaja. Pelaku tidak bermaksud untuk merusak, melainkan menganggap APK sudah tidak terpakai lagi.

“Mereka menganggap APK ini dapat digunakan untuk menutup kandang sapi atau kambing milik mereka,” tambahnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER HARI INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Belgia dan Iran Berebut Poin Penting di Laga Kedua Grup G Piala Dunia 2026

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Perampokan Viral di Sumberpucung, Polisi Minta Warga Tak Panik

BERITA LAINNYA

Terdakwa di PN Malang Bentak Hakim saat Sidang Perdana

Menteri PPPA Apresiasi Polres Gresik Ungkap Cepat Kasus Kekerasan Seksual Anak

SiLPA APBD Kota Batu 2025 Capai Rp126 Miliar, Ini Penjelasan Pemkot

QR Code Jadi Senjata Baru Awasi Hotel hingga Tempat Hiburan di Kota Malang

Dishub Buka Fakta Baru di Tengah Polemik Pasar Karangploso

Rumah Sudah Dihuni, Warga Manyar Riverside Gresik Kesulitan Air Bersih

Jaringan Penyelundupan 8 Ton Biji Timah Rp7,4 Miliar Dibongkar di Bangka

Pomau Lanud Sjamsudin Noor dan Polri Razia Tempat Hiburan Malam di Banjarmasin

Analis: Penahanan Roy Suryo-Tifa Murni Penegakan Hukum, Publik Diminta Hormati Proses

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

INTIP Soroti Hibah Rp3,9 Miliar DPKPCK Kabupaten Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Jalan Sepanjang-Talangsuko Turen Diperbaiki dengan Metode Lapen

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved