email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Chip Judi Online di Wonosari Malang

by Agung Baskoro
6 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang melalui Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil mengungkap jaringan judi online di Kabupaten Malang. HM (37), seorang pria asal Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, ditangkap karena diduga mengedarkan chip koin yang digunakan untuk permainan judi online. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

(Foto: Istimewa)

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang berakhir dengan penangkapan HM di rumahnya, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

“HM diduga kuat terlibat dalam praktik penjualan chip game Higgs Domino Island, yang digunakan sebagai sarana untuk perjudian online,” ujar AKP Dadang dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kartu ATM, buku tabungan, uang tunai Rp1,7 juta, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi chip. Polisi juga menemukan bukti percakapan transaksi chip di aplikasi komunikasi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HM telah menjalankan bisnis ini selama lima bulan terakhir, dengan menjual antara 20 hingga 30 miliar chip per hari seharga Rp7 ribu per miliar. Keuntungan harian yang diraih HM mencapai Rp150 ribu hingga Rp200 ribu, atau jutaan rupiah per bulan.

“Omzet yang didapatkan mencapai Rp200 ribu per hari. Dalam sebulan, keuntungan bisa mencapai jutaan rupiah,” jelas AKP Dadang.

HM saat ini ditahan di Polsek Wonosari dan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 27 Ayat (2) jo. Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

BacaJuga :

Pengedar Sabu di Ampelgading Malang Dibekuk, 12 Paket Siap Edar Disita

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Sekeluarga di Malang

AKP Dadang menambahkan bahwa Polres Malang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas perjudian yang meresahkan.

“Kami akan terus memerangi segala bentuk perjudian ilegal di wilayah Kabupaten Malang,” tandasnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Judi OnlineKecamatan WonosariPolres Malangpolsek wonosari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-Alun Kediri Segera Dimulai

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved