Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Polres Malang Periksa Saksi Dugaan Penggelapan Sertifikat oleh dr. Umar Usman

Agung Baskoro by Agung Baskoro
12 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Malang mulai memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penggelapan yang melibatkan dr. Umar Usman, warga Jalan Betet D9, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kuasa Hukum Pelapor Bakti Riza Hidayat (kiri) saat bersama Dwi Budianto (kanan) pemilik sertifikat. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kuasa hukum pelapor, Bakti Riza Hidayat, mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi tiga saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di Mapolres Malang. Ketiga saksi tersebut adalah Julaikah, Lutfi Adi S., dan Lukito, yang mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Dalam keterangannya kepada penyidik, saksi Julaikah menjelaskan bahwa dr. Umar Usman meminta bantuan dana dari Dwi Budianto sebagai dukungan untuk pencalonannya dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020-2025. Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk pinjaman 20 sertifikat tanah milik Dwi Budianto, yang diserahkan kepada dr. Umar melalui Julaikah, Agus, dan Lutfi Adi S. Sertifikat-sertifikat tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi biaya memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati.

“Klien saya meminjamkan 20 sertifikat kepada dr. Umar Usman dengan harapan akan mendapat proyek pekerjaan jika Umar terpilih sebagai Bupati Malang,” ujar Bakti Riza.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Bakti mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta kembali sertifikat tersebut melalui Agus, orang dekat dr. Umar, namun diinformasikan bahwa sertifikat-sertifikat itu telah dijaminkan kepada seseorang bernama Sugeng. Agar sertifikat tersebut dapat dikembalikan, kliennya diminta melunasi utang dr. Umar senilai Rp 1,5 miliar. Surat somasi juga telah dilayangkan kepada terlapor untuk menuntut pengembalian 20 sertifikat tersebut.

Saksi lain, Lutfi Adi S. yang merupakan asisten Dwi Budianto, membenarkan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut dipinjam ke dr. Umar Usman di Jakarta untuk biaya tambahan guna memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati.

Penyidik Polres Malang berencana melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil Dwi Budianto sebagai saksi utama pada Selasa (12/11/2024) di Lapas Lowokwaru, Kota Malang, untuk mengklarifikasi dugaan kasus penggelapan ini.

Sebelumnya, Julaikah, istri korban, telah melaporkan kasus ini ke Polres Malang dengan didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bakti Riza Hidayat, Muhammad Azni, dan Puguh Rian Saputro pada Kamis (7/11/2024). Dugaan penggelapan ini bernilai miliaran rupiah dan melibatkan dr. Umar Usman, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Malang berpasangan dengan calon bupati nomor urut 2, Gunawan HS. (Agb/Saf)

Tags: Polres Malang
Previous Post

Upacara Hari Pahlawan di SMP YPI Darussalam 1 Cerme Penuh Makna

Next Post

KALTIM ONE FESTIVAL: Sajian Musik Spektakuler Siap Guncang Kalimantan Timur!

Related Posts

Trotoar Jalan Abdul Gani Majalengka Dibangun Rp 3,5 Miliar, Rampung Akhir Tahun
Berita

Trotoar Jalan Abdul Gani Majalengka Dibangun Rp 3,5 Miliar, Rampung Akhir Tahun

29 Oktober 2026
15 Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Siap Beroperasi, Dilengkapi 7 Kamera
Berita

15 Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Siap Beroperasi, Dilengkapi 7 Kamera

29 Oktober 2026
BNPB: Banjir Rendam Ribuan Rumah di Sumut dan Aceh, Gempa M6,4 Guncang Tanimbar
Berita

BNPB: Banjir Rendam Ribuan Rumah di Sumut dan Aceh, Gempa M6,4 Guncang Tanimbar

29 Oktober 2026
441 Pengendara di Kabupaten Malang Ditilang dalam 3 Hari Operasi Patuh Semeru
Berita

441 Pengendara di Kabupaten Malang Ditilang dalam 3 Hari Operasi Patuh Semeru

29 Oktober 2026
Eksekusi Lahan di Simpang Balapan Malang Dramatis, Pihak Tergugat Ajukan PK
Berita

Eksekusi Lahan di Simpang Balapan Malang Dramatis, Pihak Tergugat Ajukan PK

29 Oktober 2026
GPPN Nilai Jenderal Listyo Sigit “The Right Man in the Right Place” di KSP
Berita

GPPN Apresiasi KSP Sigit Buka Dialog, Jembatani Aspirasi Rakyat ke Presiden

29 Oktober 2026
Next Post
KALTIM ONE FESTIVAL: Sajian Musik Spektakuler Siap Guncang Kalimantan Timur!

KALTIM ONE FESTIVAL: Sajian Musik Spektakuler Siap Guncang Kalimantan Timur!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com