email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Hukum GUS Soroti Putusan MK, Bawaslu Kabupaten Malang Tunggu Arahan Pusat

by Agung Baskoro
21 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gunawan-Umar Usman (GUS) melangkah strategis dengan mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Kamis (21/11/2024). Mereka mengkonsultasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 129/PUU-XXII/2024, yang diduga berdampak pada pencalonan rival mereka, HM Sanusi.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut kuasa hukum GUS, Wiwied Tuhu Prasetyanto, putusan MK tersebut berimplikasi pada status HM Sanusi yang dianggap sudah menjabat dua periode. Jika kembali mencalonkan diri, itu akan dianggap periode ketiga, yang melampaui batas maksimal dua periode sesuai aturan.

“Pak Sanusi sudah menjabat sebagai Bupati Malang dua periode, pertama bersama Rendra Kresna (menggantikan Rendra saat bermasalah), lalu periode kedua dengan Didik Gatot Subroto. Sekarang, beliau mencalonkan diri lagi bersama Nyai Lathifah Shohib, yang bisa dianggap sebagai periode ketiga,” jelas Tuhu.

Tim hukum GUS berencana melaporkan hal ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Selain itu, mereka juga membuka kemungkinan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

“Karena materi yang disengketakan adalah surat keputusan, maka kami akan mengkajinya lebih dulu. Langkah hukum bisa berupa gugatan ke PTUN atau jalur lainnya,” ungkap Tuhu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, menyatakan pihaknya belum dapat mengambil keputusan langsung terkait perkara ini. Menurutnya, keputusan hanya bisa dilakukan atas perintah dari KPU RI atau Bawaslu RI.

“Jika ada perintah dari Bawaslu RI atau KPU RI, barulah Bawaslu Kabupaten dapat memproses lebih lanjut,” ujarnya.

BacaJuga :

Polres Malang Luncurkan Ojol Mart dan Ojol Auto, Dukung Mitra Ojol Kamtibmas

8 Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Korban Dugaan Keracunan MBG Masih Dirawat di RS

Bawaslu Kabupaten Malang sendiri saat ini hanya menindaklanjuti perkara tersebut melalui kajian hukum internal, lantaran tidak tergolong sebagai pelanggaran langsung.

Tim GUS terus memantau perkembangan, dengan keyakinan bahwa langkah hukum ini dapat menentukan keabsahan pencalonan rival mereka di Pilkada Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PilkadaPilkada Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

STIT Raden Santri Gresik Gelar Wisuda ke-33, Lulusan Didorong Adaptif di Era AI

BRI Malang Dukung Gerakan Inklusi Keuangan, Raih Penghargaan Terbaik dari OJK

ADVERTISEMENT

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Di Usia 10 Tahun, Pelukis Aisyah Hilya Pameran Tunggal Bertema Laut dan Sampah

Desa Randuboto Gresik Bangun Ekonomi dari Tambak Udang dan Sate Kerang

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

STIT Raden Santri Gresik Gelar Wisuda ke-33, Lulusan Didorong Adaptif di Era AI

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

BERITA LAINNYA

Sanggar Daun Gresik Buktikan Pentingnya Ruang Kreatif Anak, Lahirkan Pelukis Cilik Berprestasi

Di Usia 10 Tahun, Pelukis Aisyah Hilya Pameran Tunggal Bertema Laut dan Sampah

Publik Puji Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren, Pengamat Sebut Langkah Konkret Majukan Pendidikan Keagamaan

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Komitmen Majukan Dunia Santri

Gerakan Pembaharuan Indonesia Kawal Pemberantasan Korupsi dan MBG

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved