email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bukti Tak Cukup, Bawaslu Kota Batu Hentikan Penanganan Dugaan Politik Uang

by Wiyono
3 Desember 2024

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menghentikan penanganan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di Kecamatan Junrejo menjelang Pilkada 2024. Keputusan tersebut diambil karena kasus tersebut dinilai tidak memiliki cukup bukti dan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, menjelaskan bahwa awalnya terdapat tiga laporan dugaan politik uang di Desa Junrejo, Desa Beji, dan Desa Torongrejo. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, dugaan pelanggaran di Desa Junrejo dan Desa Torongrejo tidak terbukti, sehingga prosesnya dihentikan.

“Untuk dugaan di Desa Beji, kasus tersebut juga dihentikan berdasarkan hasil pleno Bawaslu pada 30 November 2024, sesuai rekomendasi Pembahasan II Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu,” ujar Mardiono, Selasa (3/12/2024).

Ia menambahkan, penghentian kasus tersebut dilakukan karena batas waktu penanganan telah habis, yakni lima hari setelah kejadian. Beberapa alasan hukum mendasari keputusan tersebut, termasuk kurangnya bukti dan tidak terpenuhinya unsur yang diatur dalam Pasal 187A Ayat (1) juncto Pasal 73 Ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kendala Klarifikasi dan Bukti Tidak Lengkap

Menurut Mardiono, proses klarifikasi terhadap terlapor mengalami kendala karena ketidakhadiran terlapor pada pemanggilan pertama dan kedua. Jadwal ulang klarifikasi pada 26-27 November 2024 juga tidak membuahkan hasil, sehingga peristiwa hukum tidak dapat tergambarkan secara utuh.

“Kami kesulitan mengidentifikasi waktu, tempat, serta apakah dugaan pemberian uang itu benar untuk kepentingan pasangan calon tertentu dalam Pilkada Kota Batu 2024. Semua itu harus diungkap dan dibuktikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Dalam pembahasan dengan Sentra Gakkumdu, unsur dugaan pelanggaran, seperti perbuatan melawan hukum dan kesengajaan, juga tidak terpenuhi. Selain itu, bukti yang diperoleh dari terlapor tidak cukup kuat untuk dijadikan alat bukti.

BacaJuga :

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Kepastian Hukum dan Imbauan Masyarakat

Mardiono menyatakan, keputusan penghentian ini memberikan kepastian hukum. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik serupa di masa mendatang demi menjaga integritas pemilu dan demokrasi.

“Kami berharap ada revisi aturan yang lebih tegas untuk memastikan demokrasi yang adil dan profesional,” tutupnya.

Dengan penghentian kasus ini, Bawaslu Kota Batu menegaskan komitmennya untuk bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

BERITA LAINNYA

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved