email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bukti Tak Cukup, Bawaslu Kota Batu Hentikan Penanganan Dugaan Politik Uang

by Wiyono
3 Desember 2024

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu menghentikan penanganan dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di Kecamatan Junrejo menjelang Pilkada 2024. Keputusan tersebut diambil karena kasus tersebut dinilai tidak memiliki cukup bukti dan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, menjelaskan bahwa awalnya terdapat tiga laporan dugaan politik uang di Desa Junrejo, Desa Beji, dan Desa Torongrejo. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, dugaan pelanggaran di Desa Junrejo dan Desa Torongrejo tidak terbukti, sehingga prosesnya dihentikan.

“Untuk dugaan di Desa Beji, kasus tersebut juga dihentikan berdasarkan hasil pleno Bawaslu pada 30 November 2024, sesuai rekomendasi Pembahasan II Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu,” ujar Mardiono, Selasa (3/12/2024).

Ia menambahkan, penghentian kasus tersebut dilakukan karena batas waktu penanganan telah habis, yakni lima hari setelah kejadian. Beberapa alasan hukum mendasari keputusan tersebut, termasuk kurangnya bukti dan tidak terpenuhinya unsur yang diatur dalam Pasal 187A Ayat (1) juncto Pasal 73 Ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kendala Klarifikasi dan Bukti Tidak Lengkap

Menurut Mardiono, proses klarifikasi terhadap terlapor mengalami kendala karena ketidakhadiran terlapor pada pemanggilan pertama dan kedua. Jadwal ulang klarifikasi pada 26-27 November 2024 juga tidak membuahkan hasil, sehingga peristiwa hukum tidak dapat tergambarkan secara utuh.

“Kami kesulitan mengidentifikasi waktu, tempat, serta apakah dugaan pemberian uang itu benar untuk kepentingan pasangan calon tertentu dalam Pilkada Kota Batu 2024. Semua itu harus diungkap dan dibuktikan terlebih dahulu,” tegasnya.

Dalam pembahasan dengan Sentra Gakkumdu, unsur dugaan pelanggaran, seperti perbuatan melawan hukum dan kesengajaan, juga tidak terpenuhi. Selain itu, bukti yang diperoleh dari terlapor tidak cukup kuat untuk dijadikan alat bukti.

Kepastian Hukum dan Imbauan Masyarakat

Mardiono menyatakan, keputusan penghentian ini memberikan kepastian hukum. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik serupa di masa mendatang demi menjaga integritas pemilu dan demokrasi.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

“Kami berharap ada revisi aturan yang lebih tegas untuk memastikan demokrasi yang adil dan profesional,” tutupnya.

Dengan penghentian kasus ini, Bawaslu Kota Batu menegaskan komitmennya untuk bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved