email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Malang Diringkus, Satu Pelaku “Didor”

by Agung Baskoro
30 Januari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi berhasil membongkar sindikat spesialis pembobol rumah kosong di Malang. Enam pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, satu di antaranya didor (ditembak) karena melawan saat diamankan.

Enam Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berakhir di Polres Malang, Satu Orang didor. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Para pelaku ditangkap setelah membobol rumah milik Djamal (65) di Dusun Njeglong, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada 24 Januari 2025.

Mereka menggasak satu unit mobil Wuling warna hitam berpelat N 999 DJ serta perhiasan emas seberat lebih dari 100 gram. Saat kejadian, korban sedang menjalankan salat subuh di musala.

Identitas Pelaku

Keenam pelaku yang ditangkap adalah:

  1. Faizin Amin alias Rudi (53), warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
  2. Dodik Darmawan alias Gini (48), warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
  3. Imron Makruf (49), warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
  4. Angga Sulistianto (35), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
  5. Dwi Priono (45), warga Dusun Kedawung, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
  6. Antono (42), warga Dusun Kedawung, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dwi Priono dan Antono berperan sebagai penadah hasil curian.

Polisi Beri Tindakan Tegas

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, mengatakan bahwa salah satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat penangkapan.

“Satu pelaku kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena merupakan otak pencurian dan mencoba melawan petugas,” ujar Kompol Bayu dalam rilis kasus di Mapolres Malang, Kamis (30/1/2025).

BacaJuga :

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Menurut Bayu, komplotan ini biasanya berkeliling menggunakan mobil untuk mencari rumah kosong yang bisa menjadi sasaran. Mereka memastikan rumah dalam keadaan sepi sebelum beraksi.

Mobil Curian Ditemukan di Turen

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, menambahkan bahwa setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Jember. Mobil curian sempat ditemukan di wilayah Turen, sementara perhiasan hasil curian telah dijual, dengan barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan sebesar Rp74 juta.

“Pelaku yang ditembak, Dodik, merupakan residivis kambuhan. Keenam pelaku ini sebelumnya beraksi di Malang, Blitar, dan Kediri,” ujar AKP Muhammad Nur.

Ancaman Hukuman

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara dua penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DauPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved