email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Malang Diringkus, Satu Pelaku “Didor”

by Agung Baskoro
30 Januari 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polisi berhasil membongkar sindikat spesialis pembobol rumah kosong di Malang. Enam pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang, satu di antaranya didor (ditembak) karena melawan saat diamankan.

Enam Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berakhir di Polres Malang, Satu Orang didor. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Para pelaku ditangkap setelah membobol rumah milik Djamal (65) di Dusun Njeglong, Desa Tegalwaru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada 24 Januari 2025.

Mereka menggasak satu unit mobil Wuling warna hitam berpelat N 999 DJ serta perhiasan emas seberat lebih dari 100 gram. Saat kejadian, korban sedang menjalankan salat subuh di musala.

Identitas Pelaku

Keenam pelaku yang ditangkap adalah:

ADVERTISEMENT
  1. Faizin Amin alias Rudi (53), warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
  2. Dodik Darmawan alias Gini (48), warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
  3. Imron Makruf (49), warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
  4. Angga Sulistianto (35), warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
  5. Dwi Priono (45), warga Dusun Kedawung, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
  6. Antono (42), warga Dusun Kedawung, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dwi Priono dan Antono berperan sebagai penadah hasil curian.

Polisi Beri Tindakan Tegas

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, mengatakan bahwa salah satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat penangkapan.

“Satu pelaku kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki karena merupakan otak pencurian dan mencoba melawan petugas,” ujar Kompol Bayu dalam rilis kasus di Mapolres Malang, Kamis (30/1/2025).

BacaJuga :

Polres Malang Luncurkan Ojol Mart dan Ojol Auto, Dukung Mitra Ojol Kamtibmas

Pencuri Mobil di Gresik Dibekuk Kurang dari Satu Jam

Menurut Bayu, komplotan ini biasanya berkeliling menggunakan mobil untuk mencari rumah kosong yang bisa menjadi sasaran. Mereka memastikan rumah dalam keadaan sepi sebelum beraksi.

Mobil Curian Ditemukan di Turen

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur, menambahkan bahwa setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Jember. Mobil curian sempat ditemukan di wilayah Turen, sementara perhiasan hasil curian telah dijual, dengan barang bukti uang tunai yang berhasil diamankan sebesar Rp74 juta.

“Pelaku yang ditembak, Dodik, merupakan residivis kambuhan. Keenam pelaku ini sebelumnya beraksi di Malang, Blitar, dan Kediri,” ujar AKP Muhammad Nur.

Ancaman Hukuman

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara dua penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan DauPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Ansor Napak Tilas Jejak Wali Dukun, Edukasi Sejarah dan Nilai Spiritual

ADVERTISEMENT

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Empat Anggrek Milik Warga Binaan Lapas Malang Juara di FLOII Expo 2025

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Alumni Ponpes Al-Karimi Gresik, Abdul Khobir Raih Gelar Profesor dari Kemenag

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Polresta Malang Kota dan Driver Ojol Deklarasi Jaga Kamtibmas dan Tolak Aksi Anarkis

BERITA LAINNYA

Single Perdana Second Semester Asal Bali “This Song Should Be Untitled” Terinspirasi dari Kisah Nyata

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d