email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 28 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Remaja di Gresik Tewas Dianiaya, Polisi Tangkap Pelaku di Menganti

by Sudasir Al Ayyubi
19 Februari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian di Kecamatan Driyorejo. Pelaku, DHS (18), diamankan di wilayah Menganti setelah menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.

(Foto: Ist)

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, insiden tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) pukul 03.30 WIB di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo. Korban, SA (16), meninggal dunia akibat luka parah di kepala, sementara rekannya MS (17) mengalami luka-luka.

Kronologi Kejadian

Dibeberkan Kasatreskrim, peristiwa bermula ketika SA dan MS mengendarai sepeda motor Honda Vario bersama dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin. Mereka melintas di wilayah Menganti sebelum tiba-tiba didekati enam pemuda yang mengendarai empat motor.

“Azril dan Khilmi berhasil melarikan diri ke arah utara, namun SA dan MS dikejar para pelaku ke arah selatan”, ungkapnya, Rabu (19/2/2025).

Dilanjutkan, saat berada di Jalan Desa Wedoroanom, pelaku DHS, yang mengendarai motor Honda CRF hitam, menendang setang motor korban hingga terjatuh.

“Akibatnya, SA mengalami cedera serius dan meninggal di RS Petrokimia Driyorejo pada pukul 11.30 WIB”, imbuhnya mengungkapkan.

Pelaku Ditangkap di Menganti

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat dan berhasil menangkap DHS pada Senin (11/2/2025) pukul 06.30 WIB di Desa Domas, Kecamatan Menganti. Dari hasil pemeriksaan, DHS dan lima rekannya diketahui melakukan aksi sweeping di wilayah tersebut sebelum menyerang korban.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Honda Vario milik korban, satu unit motor Honda CRF milik pelaku, serta sebuah jaket hitam.

BacaJuga :

Motor Dicuri di Rest Area Wahas Gresik, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Pria di Malang Ditangkap Usai Diduga Aniaya Wanita yang Dijanjikan Kerja

DHS dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk menghindari aksi kekerasan di jalan.

“Kasus ini menjadi pelajaran agar tidak mudah terpancing emosi yang berujung fatal,” pungkasnya. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan MengantiKriminal GresikPenganiayaan GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Perahu Hanyut di Samudra Pasifik, KRI WSH-991 Selamatkan 11 Warga Papua Nugini

Polisi Sambangi Keluarga Korban KM Virgo di Kabupaten Malang

Malang Superfight 27 Digelar November, Bidik Bibit Atlet, Dikemas Sportainment

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Demy Panaskan Deklarasi Ngalam Hebak di Kampung Celaket

UMKM Ramai di Deklarasi Ngalam Hebak, Salamah: Sangat Berdampak

Syaiful Rosyid Kawal PSU Perumahan Banjararum Asri, View dan Estate

Pemkot Malang Kembali Usulkan Mayor Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Perahu Hanyut di Samudra Pasifik, KRI WSH-991 Selamatkan 11 Warga Papua Nugini

Polisi Sambangi Keluarga Korban KM Virgo di Kabupaten Malang

Malang Superfight 27 Digelar November, Bidik Bibit Atlet, Dikemas Sportainment

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Demy Panaskan Deklarasi Ngalam Hebak di Kampung Celaket

UMKM Ramai di Deklarasi Ngalam Hebak, Salamah: Sangat Berdampak

Syaiful Rosyid Kawal PSU Perumahan Banjararum Asri, View dan Estate

Pemkot Malang Kembali Usulkan Mayor Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved