email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gedung Kejaksaan Negeri Batu Senilai Rp10,57 Miliar Tampil Lebih Modern

by Wiyono
19 Februari 2025

JAVASATU.COM-BATU- Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, kini tampil lebih modern setelah direvitalisasi. Revitalisasi ini merupakan hasil hibah dari Pemerintah Kota Batu senilai Rp10,57 miliar.

Gedung Kejaksaan Negeri Kota Batu Senilai Rp10,57 Miliar Tampil Lebih Modern. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Peresmian gedung tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, pada Rabu (19/2/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, serta 39 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Jawa Timur.

Kajari Kota Batu, Didik Adyotomo, mengungkapkan bahwa keberadaan gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa revitalisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkot Batu dan Kejari Kota Batu, termasuk hibah rumah dinas Kajari dan Kasi yang saat ini masih dalam tahap pemeliharaan.

“Dengan kantor yang lebih representatif, kami berharap dapat semakin meningkatkan semangat kerja dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Didik.

Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati, menekankan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, dukungan dari Pemkot Batu sangat berperan dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergitas dari Pemkot Batu dalam meningkatkan pelayanan hukum. Kejaksaan juga memiliki tugas utama untuk memberikan solusi terbaik agar tidak ada hambatan dalam pembangunan dan investasi,” kata Mia.

Ia juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai dalam menunjang operasional kejaksaan. Hibah dari Pemkot Batu tidak hanya mencakup rehabilitasi gedung, tetapi juga pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, musala, serta ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa.

“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu serta menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi,” tambahnya.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Kajati Jatim didampingi Pj Wali Kota Batu dan Kajari Kota Batu memotong untaian bunga sebagai tanda peresmian. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sebagai bagian dari acara peresmian, dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Kajari Kota Batu dan Pj. Wali Kota Batu, yang disaksikan langsung oleh Kajati Jawa Timur.

Acara tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat halal kepada tiga UMKM oleh Kajati Jawa Timur, yakni Batik Jumput Kembang Tanjung, Sari Bunga Telang (Sawetu), dan Keripik Buah (OCE Gan).

Selain itu, sebagai simbol keberlanjutan program kolaborasi pertanian di Kota Batu, Pj. Wali Kota Batu menyerahkan secara simbolis tanaman apel kepada Kajati Jawa Timur. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kajati JatimKejari Kota Batupemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

BERITA LAINNYA

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Kohir Raih JMSI Jatim Award 2026

Ibrahim Mbaye, Aset Akademi PSG yang Bersinar di Tim Utama

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved