email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tindak Balap Liar di Dau Malang, 25 Motor dan Sound Horeg Disita

by Agung Baskoro
9 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg yang mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (9/3/2025) pagi di Kecamatan Dau, petugas menyita 25 sepeda motor serta mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut sound horeg dan genset.

Motor yang diamankan Polisi. (Foto: Ist)

Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, mengatakan operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong dan sound horeg yang sering digunakan dalam aksi balap liar.

“Kami menemukan sebuah mobil pikap yang membawa sound horeg dan genset, yang diduga digunakan untuk meramaikan aksi balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan 25 motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk balap liar,” ujar Kompol Suyatno, Minggu (9/3/2025).

Operasi penertiban ini menyasar beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence. Polisi juga membubarkan kelompok pemuda yang berkumpul untuk menggelar balapan jalanan.

Seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk pendataan lebih lanjut. Polisi juga berencana memanggil pemilik kendaraan dan orang tua mereka guna memberikan pembinaan serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kompol Suyatno menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.

“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera dan mencegah aksi balap liar serta penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

BacaJuga :

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

Pikap yang menganungkut sound horeg. (Foto: Ist)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan. Menurutnya, kebisingan dari knalpot brong dan sound horeg sangat mengganggu warga, terutama saat sahur dan subuh.

“Penggunaan sound horeg di jalanan bukan hanya mengganggu, tetapi juga bisa memicu gangguan ketertiban lebih luas. Kami akan terus melakukan razia agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujar AKP Bambang.

Dengan adanya razia ini, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang, tanpa gangguan suara bising dan aksi balap liar yang berbahaya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Balap LiarKecamatan DauPolres MalangPolsek Dau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

HUT ke-79 Megawati, PDIP Kabupaten Malang Tanam Pohon di Pantai Donomulyo

Polisi Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Menganti, Barang Bukti Diamankan

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Perbaikan Jalan Poros Desa di Benjeng dan Balongpanggang Diprioritaskan

Polisi Sosialisasi Cegah Bullying ke Wali Murid SD di Wagir Malang

PWI dan DPRD Gresik Dorong Smart Budgeting untuk Dongkrak PAD

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Yayasan PPLP-PTPGRI Laporkan Rektor Unikama ke Polda Jatim

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

BERITA LAINNYA

Digugat Rekanan Dugaan Wanprestasi, PT Sekar Pamenang Akhirnya Buka Suara

Kodim Wonosobo Renovasi Jembatan Gantung Kalidadap, Target Rampung 1 Bulan

TNI AU Kerahkan 257 Personel dan 4 Alutsista Cari Pesawat ATR 42-500

ASBF Jatim Terbentuk, Siap Perkuat UMKM Lewat Branding dan Talenta Digital

Isra Mikraj, ASN Pemkab Kediri Diajak Perkuat Iman dan Etos Kerja

Enam Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Polri Bentuk Ditres PPA-PPO, Analis: Langkah Strategis Lindungi Anak dan Perempuan

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d