email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tindak Balap Liar di Dau Malang, 25 Motor dan Sound Horeg Disita

by Agung Baskoro
9 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang menindak tegas aksi balap liar dan penggunaan sound system berlebihan atau sound horeg yang mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (9/3/2025) pagi di Kecamatan Dau, petugas menyita 25 sepeda motor serta mengamankan satu unit mobil pikap yang mengangkut sound horeg dan genset.

Motor yang diamankan Polisi. (Foto: Ist)

Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, mengatakan operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong dan sound horeg yang sering digunakan dalam aksi balap liar.

“Kami menemukan sebuah mobil pikap yang membawa sound horeg dan genset, yang diduga digunakan untuk meramaikan aksi balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan 25 motor yang tidak sesuai spesifikasi dan digunakan untuk balap liar,” ujar Kompol Suyatno, Minggu (9/3/2025).

Operasi penertiban ini menyasar beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor Residence. Polisi juga membubarkan kelompok pemuda yang berkumpul untuk menggelar balapan jalanan.

Seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk pendataan lebih lanjut. Polisi juga berencana memanggil pemilik kendaraan dan orang tua mereka guna memberikan pembinaan serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kompol Suyatno menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan untuk mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.

“Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera dan mencegah aksi balap liar serta penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

BacaJuga :

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Pikap yang menganungkut sound horeg. (Foto: Ist)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan. Menurutnya, kebisingan dari knalpot brong dan sound horeg sangat mengganggu warga, terutama saat sahur dan subuh.

“Penggunaan sound horeg di jalanan bukan hanya mengganggu, tetapi juga bisa memicu gangguan ketertiban lebih luas. Kami akan terus melakukan razia agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujar AKP Bambang.

Dengan adanya razia ini, kepolisian berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang, tanpa gangguan suara bising dan aksi balap liar yang berbahaya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Balap LiarKecamatan DauPolres MalangPolsek Dau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved