email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tim Raimas Kalamunyeng Gresik Gagalkan Curanmor, Dua Pelaku Dibekuk, Satu Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
10 Maret 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Patroli rutin yang digelar Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik pada Senin (10/3/2025) dini hari berujung pada pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda setelah aksi mereka terendus oleh petugas di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

(Foto: Ist)

Awalnya, patroli dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan suara sound horeg di Kecamatan Driyorejo. Namun, saat melanjutkan patroli ke wilayah Gresik Kota, tim mencurigai empat orang yang berkumpul di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang. Ketika didekati, mereka melarikan diri dengan sepeda motor, memicu aksi pengejaran oleh petugas.

Salah satu pelaku yang mengendarai Honda Vario merah berhasil diamankan di Jalan Panglima Sudirman. Kecurigaan bertambah saat tim memeriksa pemilik rumah yang menjadi lokasi berkumpulnya pelaku, dan terbukti satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Tidak berhenti di situ, tim terus melakukan pengejaran hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Di sana, seorang pelaku lain berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak, sementara satu lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku yang tertangkap diketahui berinisial ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, Honda NMAX dan Honda Vario.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti kesiapsiagaan Tim Raimas Kalamunyeng dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami terus meningkatkan patroli untuk mencegah tindak kejahatan dan memastikan wilayah Gresik tetap kondusif. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

BacaJuga :

Kecanduan Judi Online, Pria di Malang Curi Emas Milik Tetangga

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, pihak kepolisian berharap warga lebih waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikSat Samapta Polres GresikTim Raimas Kalamunyeng

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

BERITA LAINNYA

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved