email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bululawang Malang, Dua Orang Diciduk!

by Agung Baskoro
28 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bululawang. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (24/3/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 21 gram.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Petugas Satresnarkoba Polres Malang menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di Kecamatan Bululawang. Setelah penyelidikan, kami mengamankan dua tersangka yang kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika tersebut,” ujar AKP Bambang, Jumat (28/3/2025).

Dua tersangka yang diamankan adalah MAB (23), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, dan RM (24), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung.

ADVERTISEMENT

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Raya Krebet Bulupayung, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang. Dari tangan MAB, polisi menyita lima paket sabu dengan berat total 20,79 gram, satu set alat hisap sabu, satu unit timbangan digital, serta lima pack plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Sedangkan dari RM, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,67 gram, satu buah PCR tube, dan satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Bambang.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BacaJuga :

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Polisi Bekuk DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

Polres Malang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Jika mengetahui adanya indikasi transaksi narkotika, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutup AKP Bambang. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan BululawangPolres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik Kini Dilengkapi Eskalator

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Polisi Bekuk DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

MUI Gresik Tetapkan Resolusi Kerja 2026, Fokus Layanan Umat

Ijtima Sanawi 2026, MUI Gresik Harus Hadir Nyata untuk Umat

Jalan Rusak Duduk Petisbenem–Betoyo Guci Diuruk Sementara

Gerakan Pangan Murah Gresik Jaga Harga Aman Jelang Ramadan

MA An Nur Bululawang Launching Angkatan GLORIUS

PERADI Malang Bekali Advokat Hadapi Prosedur Baru

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

BERITA LAINNYA

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d