email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Malang, Pelaku Diringkus di Pasuruan

by Agung Baskoro
12 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tawangargo, Karangploso, Kabupaten Malang, terungkap setelah pelaku terekam kamera pengawas. Polisi meringkus tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Pasuruan, di rumah kontrakannya pada Sabtu (10/5/2025).

(Foto: Ist)

Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Karangploso menangkap pelaku di Desa Ngembal, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu set kunci T dan kunci L yang digunakan dalam aksinya.

“Pelaku mengakui mencuri motor korban dan langsung menjualnya di wilayah Purwosari, Pasuruan,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (12/5/2025).

Kasus ini bermula saat korban, Rianto (48), memarkir Yamaha Vega ZR putih miliknya di teras rumah pada Minggu malam (13/4/2025). Motor ditinggal tanpa pengunci stang karena kerusakan. Keesokan harinya, kendaraan itu raib.

Setelah pencarian tak membuahkan hasil, korban melapor ke Polsek Karangploso. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, polisi melacak dan menangkap pelaku sebulan kemudian.

“Pelaku beraksi seorang diri dan memanfaatkan motor yang tidak dikunci setir. Ia menjual hasil curiannya di luar kota untuk menghilangkan jejak,” ujar Bambang.

Selain alat kejahatan, polisi juga menyita fotokopi STNK dan BPKB milik korban, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.

BacaJuga :

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Panen Perdana di Turen, Bupati Malang Ajak Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Malang dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lain di wilayah Malang Raya,” ucap Bambang. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Curanmor Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoPolres Malangpolsek karangploso

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

Siswa SMK Bumi Aswaja Gresik Belajar Otomotif dan Elektronika di BBPPMPV-BOE Malang

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Nelayan Lumpur Gresik Ditemukan Meninggal Mengapung di Perairan Manyar

Kejari Kota Malang dan Polresta Siap Adaptasi KUHP Baru, Cegah Berkas Kasus Bolak-Balik

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Panen Perdana di Turen, Bupati Malang Ajak Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

Dialog Interaktif Dorong Sinergi Desa Wisata, Pariwisata Kota Batu Siap Melesat

BERITA LAINNYA

Apresiasi Keberhasilan Swasembada Pangan Prabowo, Analis Dorong Penguatan Kesejahteraan Petani

BCA Digital dan Food Bank Indonesia Salurkan 500 Porsi Makanan untuk Lansia dan Ojol di Jakarta

Polres Brebes Luncurkan SPPG Kotabaru, Salurkan 1.692 Porsi MBG untuk Siswa

Presiden Prabowo: Bangsa Tak Merdeka Jika Pangan Masih Impor

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d