email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jaksa Tegaskan Dakwaan TPPO PT. NSP di Malang Memenuhi Syarat Hukum

by Yondi Ari
15 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Mohamad Heriyanto menegaskan bahwa dakwaan terhadap dua terdakwa H dan A dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) PT. Nusa Sinar Perkasa (NSP) di Malang telah sah secara hukum.

Sidang TPPO Malang. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A, Rabu siang (14/5/2025) yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kun Tri Haryanto Wibowo, SH, M.Hum, dan dihadiri langsung dua terdakwa.

Dalam agenda tanggapan atas eksepsi terdakwa, JPU Mohamad Heriyanto menyatakan dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai Pasal 143 KUHAP.

“Kami hanya menanggapi hal yang masuk dalam materi eksepsi. Selebihnya akan dijawab pada sidang pembuktian,” ujar Heriyanto.

JPU menyatakan tidak akan mengambil langkah khusus atas eksepsi dan memilih menunggu putusan sela pekan depan.

Penasihat hukum terdakwa, Mohamad Zainul Arifin, menganggap tanggapan JPU belum menyentuh substansi perkara. Ia mempertanyakan kejelasan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Tidak dijelaskan di mana peristiwa pidananya terjadi. Dakwaan hanya menjawab syarat formil. Kami berharap perkara ini dihentikan,” kata Zainul.

BacaJuga :

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Di sisi lain, Ketua DPW Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur, Endang Yulianingsih, menilai eksepsi terdakwa sebaiknya ditolak. Ia menyebut dakwaan JPU telah menjabarkan unsur-unsur TPPO secara jelas.

“Kasus ini harus menjadi preseden agar pelaku perekrutan ilegal tidak merasa kebal hukum,” tegas Endang.

Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda putusan sela. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: TPPO

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d