email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

by Agung Baskoro
5 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menyebut Florawisata Santerra De Laponte sebagai penyumbang pajak hiburan tertinggi di wilayahnya. Total kontribusi pajak dari tempat wisata yang berlokasi di Kecamatan Pujon itu tercatat mencapai lebih dari Rp2,5 miliar sepanjang tahun 2024.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Pajak hiburan sebesar Rp2,1 miliar dan pajak restoran Rp381 juta. Totalnya Rp2,5 miliar lebih,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat dihubungi wartawan, Kamis (5/6/2025) malam.

Made menjelaskan, pajak hiburan mencakup retribusi tiket masuk dan parkir, sementara pajak restoran berasal dari beberapa wahana kuliner di dalam kawasan wisata tersebut.

“Untuk pajak hiburan, Florawisata Santerra yang paling besar di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Sumber data: Bapenda Kabupaten Malang.

Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik seputar dugaan pelanggaran izin yang sebelumnya disampaikan anggota DPRD Kabupaten Malang. Manajemen Santerra membantah tudingan tersebut dan menyebut pihaknya justru mendapat penghargaan dari Bupati Malang sebagai pelaku usaha tertib pajak pada 2024 lalu.

“Kami tidak punya tunggakan pajak. Justru dapat piagam penghargaan dari Bupati,” ujar Manager Operasional Santerra, Viqi Litiawan Cesi, dikonfirmasi wartawan pada Rabu (4/6/2025)

Viqi juga mengatakan pengembangan kawasan wisata Santerra saat ini masih dalam proses perizinan. Ia memastikan bahwa kegiatan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BacaJuga :

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

“Untuk pengembangan memang masih berproses. Tapi kontribusi kami untuk pajak daerah tetap jalan,” ujarnya.

Piagam penghargaan patuh pajak. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Malang sempat mendesak agar Santerra De Laponte disegel karena diduga belum memiliki izin lengkap dan badan usaha resmi. Namun hingga kini, tempat wisata seluas 3,6 hektare itu masih beroperasi seperti biasa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bapenda kabupaten malangFlora Wisata SanterraKecamatan PujonSanterra De Laponte

Comments 1

  1. Bayu says:
    11 bulan ago

    Harusnya sebagai wakil rakyat pak Lukman harusnya dipikirkan dampaknya buat masyarakat kecil disekitaran Santera bila mmg hal tsb ada harusnya ditegur secara pribadi
    Coba anda pikir jika tidak ada santera pedagang kecil disekitaran Santera para pelaku parkir disekitar santera

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d