email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bapenda Kabupaten Malang Sebut Santerra Sumbang Pajak Rp2,5 Miliar

by Agung Baskoro
5 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menyebut Florawisata Santerra De Laponte sebagai penyumbang pajak hiburan tertinggi di wilayahnya. Total kontribusi pajak dari tempat wisata yang berlokasi di Kecamatan Pujon itu tercatat mencapai lebih dari Rp2,5 miliar sepanjang tahun 2024.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Pajak hiburan sebesar Rp2,1 miliar dan pajak restoran Rp381 juta. Totalnya Rp2,5 miliar lebih,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat dihubungi wartawan, Kamis (5/6/2025) malam.

Made menjelaskan, pajak hiburan mencakup retribusi tiket masuk dan parkir, sementara pajak restoran berasal dari beberapa wahana kuliner di dalam kawasan wisata tersebut.

“Untuk pajak hiburan, Florawisata Santerra yang paling besar di Kabupaten Malang,” ujarnya.

Sumber data: Bapenda Kabupaten Malang.

Pernyataan ini sekaligus menjawab polemik seputar dugaan pelanggaran izin yang sebelumnya disampaikan anggota DPRD Kabupaten Malang. Manajemen Santerra membantah tudingan tersebut dan menyebut pihaknya justru mendapat penghargaan dari Bupati Malang sebagai pelaku usaha tertib pajak pada 2024 lalu.

“Kami tidak punya tunggakan pajak. Justru dapat piagam penghargaan dari Bupati,” ujar Manager Operasional Santerra, Viqi Litiawan Cesi, dikonfirmasi wartawan pada Rabu (4/6/2025)

Viqi juga mengatakan pengembangan kawasan wisata Santerra saat ini masih dalam proses perizinan. Ia memastikan bahwa kegiatan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BacaJuga :

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

“Untuk pengembangan memang masih berproses. Tapi kontribusi kami untuk pajak daerah tetap jalan,” ujarnya.

Piagam penghargaan patuh pajak. (Foto: Dok. Javasatu.com)

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Malang sempat mendesak agar Santerra De Laponte disegel karena diduga belum memiliki izin lengkap dan badan usaha resmi. Namun hingga kini, tempat wisata seluas 3,6 hektare itu masih beroperasi seperti biasa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bapenda kabupaten malangFlora Wisata SanterraKecamatan PujonSanterra De Laponte

Comments 1

  1. Bayu says:
    7 bulan ago

    Harusnya sebagai wakil rakyat pak Lukman harusnya dipikirkan dampaknya buat masyarakat kecil disekitaran Santera bila mmg hal tsb ada harusnya ditegur secara pribadi
    Coba anda pikir jika tidak ada santera pedagang kecil disekitaran Santera para pelaku parkir disekitar santera

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d