email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

13 Ribu Lebih Warga Gresik Terdepak dari Penerima BPJS Gratis

by Sudasir Al Ayyubi
19 Juni 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 13.136 warga Kabupaten Gresik resmi dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang selama ini dibiayai oleh APBN. Penonaktifan ini sesuai surat Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor S-445/MS/DI.01/6/2025 tentang perubahan data peserta PBI JK berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

(Foto: Ist)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, dr. Ummi Khoiroh, menyampaikan bahwa pemutakhiran data menyebabkan banyak peserta dinilai tak lagi memenuhi kriteria.

“Secara nasional ada sekitar 7,3 juta orang yang dihentikan kepesertaannya karena dianggap tidak masuk dalam kategori DTSEN,” ujar Ummi, Rabu (18/6/2025).

Ia menjelaskan, sebelumnya sistem menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun kini berganti ke DTSEN yang lebih ketat.

“Yang dulu masuk kategori miskin ekstrem, sekarang bisa jadi tidak termasuk. Maka Kemensos berhak menghentikan bantuannya,” jelasnya.

Terkait 13.136 peserta di Gresik yang terkena dampak, Dinsos menyatakan sudah menyiapkan langkah antisipasi. Jika ada warga yang sakit dan benar-benar membutuhkan layanan kesehatan, pemerintah daerah akan mencari solusi.

“Kami akan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan. Kalau memungkinkan bisa dibiayai lewat APBD. Kalau tidak, akan dilakukan asesmen ulang. Kalau benar-benar miskin, kami ajukan lagi ke APBN lewat Dinsos ke Kemensos,” tegasnya.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Dinsos juga akan melampirkan dua syarat dalam pengajuan ulang: surat rekomendasi rumah sakit serta surat keterangan miskin dari Dinsos.

“Kalau disetujui, mereka bisa kembali jadi peserta PBI,” tandas Ummi.

Langkah ini menjadi perhatian serius, mengingat BPJS Kesehatan menjadi andalan layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BPJS KesehatanDinsos GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-Alun Kediri Segera Dimulai

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d