email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dihimbau Warga Kota Malang Salat Idul Fitri 1441 H Di Rumah Saja

by Syaiful Arif
20 Mei 2020

Javasatu,Malang- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Walikota Sutiaji, menghimbau kepada warga Kota Malang agar melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah masing-masing. Rabu (20/5/2020) disampaikan saat rakor dengan Tokoh Agama di Kota Malang, di Ruang Sidang Balaikota Malang.

Walikota Malang, H Sutiaji (berpeci) saat rakor bersama toko agama se-kota Malang. (Foto : HumKotMlg for Javasatu.com)

“Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami menghimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemi ini” tutur Walikota Sutiaji.

Dalam kaitan itu pula, lanjut Sutiaji, saya menyampaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemprov yang menekankan agar Salat Idul Fitri diminta sangat untuk ditiadakan, utamanya pada zona-zona merah. Sesuai hierarki dan memperhatikan UU 23/2019 tentang pemerintah daerah, maka sebagai bagian utuh dari pemerintahan secara menyeluruh maka Pemkot Malang tegak lurus dengan kebijakan tersebut.

Sementara itu, para peserta rakor yang meliputi para takmir masjid dan perwakilan organisasi keagamaan di Kota Malang memiliki 2 pandangan dalam menyikapi himbauan tersebut. Pertama, mengikuti arahan pemerintah untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah saja. Kedua, juga ada yang menyampaikan harapannya untuk tetap bisa melakukan Salat Idul Fitri dengan memberlakukan protokol covid-19 atau meminta Walikota Malang untuk mengeluarkan Surat Edaran yang melarang secara tegas.

Bersamaan dengan hal tersebut, Walikota Sutiaji menyatakan dengan tegas bahwa Pemkot Malang tidak akan mengeluarkan regulasi baru yang sifatnya melarang.

“Kami sudah ada Perwal 17/2020 tentang PSBB Kota Malang, berkaitan dengan kegiatan dan atau aktifitas ibadah dengan jamaah diperbolehkan memperhatikan protokol covid secara ketat, dan penyelenggara bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaannya” terang Sutiaji.

Suasana rakor Pemkot Malang bersama tokoh agama se-kota Malang di ruang sidang Balaikota Malang. (Foto : HumKotMlg for Javasatu.com)

Namun demikian, Walikota Sutiaji lebih menekankan bahwa Salat Idul Fitri tersebut sangat dihimbau tidak digelar serta meminta agar masyarakat tidak melakukan takbir bersama dan meniadakan acara halal bi halal yang berpotensi untuk mengumpulkan banyak massa, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.

BacaJuga :

Malang Bersiap PSBB

Bandel Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Rapid Test

Sebagai tidak lanjut dari pertemuan tersebut akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atas keputusan untuk tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di wilayah Pemerintah Kota Malang. (Saf/Red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PSBB Kota MalangPSBB Malang RayaSholat Idul Fitri Kota Malang 1441 H

BERITA TERBARU

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor

Balap Liar di Gondanglegi Dibubarkan Polisi Usai Laporan Warga Masuk 110

Lembah Ken Arok Gunung Katu Malang Diproyeksikan Jadi Wisata Alam

Klinik NU Annahdlah Disiapkan Jadi Faskes BPJS Warga Dukun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

MWCNU Dukun Konsolidasi Awal 2026, Siapkan Agenda Besar Harlah ke-103 NU

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

GRIB Jaya Soroti Hotel Eka Mandiri Sengkaling Malang yang Terbengkalai

Satu DPO Gangster Gresik Serahkan Diri, Polisi Minta Pelaku Lain Ikuti Jejaknya

Kapolresta Malang Kota di Era Kombes Pol Nanang Haryono

BERITA LAINNYA

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

TNI dan Warga Gotong Royong Pulihkan Polindes Pascabencana di Aceh Tengah

OPINI: KIP Inovatif, Pendidikan Cerdas untuk yang Salah Sasaran

PWI Jatim Siapkan Lomba Karya Jurnalistik di HPN 2026, Hadiah Piala Prapanca

Atlet Taekwondo Emas SEA Games 2025, Alfi Kusuma Naik Pangkat Jadi Letnan Satu

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved