email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dihimbau Warga Kota Malang Salat Idul Fitri 1441 H Di Rumah Saja

by Syaiful Arif
20 Mei 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Walikota Sutiaji, menghimbau kepada warga Kota Malang agar melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah masing-masing. Rabu (20/5/2020) disampaikan saat rakor dengan Tokoh Agama di Kota Malang, di Ruang Sidang Balaikota Malang.

Walikota Malang, H Sutiaji (berpeci) saat rakor bersama toko agama se-kota Malang. (Foto : HumKotMlg for Javasatu.com)

“Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami menghimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemi ini” tutur Walikota Sutiaji.

Dalam kaitan itu pula, lanjut Sutiaji, saya menyampaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemprov yang menekankan agar Salat Idul Fitri diminta sangat untuk ditiadakan, utamanya pada zona-zona merah. Sesuai hierarki dan memperhatikan UU 23/2019 tentang pemerintah daerah, maka sebagai bagian utuh dari pemerintahan secara menyeluruh maka Pemkot Malang tegak lurus dengan kebijakan tersebut.

Sementara itu, para peserta rakor yang meliputi para takmir masjid dan perwakilan organisasi keagamaan di Kota Malang memiliki 2 pandangan dalam menyikapi himbauan tersebut. Pertama, mengikuti arahan pemerintah untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah saja. Kedua, juga ada yang menyampaikan harapannya untuk tetap bisa melakukan Salat Idul Fitri dengan memberlakukan protokol covid-19 atau meminta Walikota Malang untuk mengeluarkan Surat Edaran yang melarang secara tegas.

Bersamaan dengan hal tersebut, Walikota Sutiaji menyatakan dengan tegas bahwa Pemkot Malang tidak akan mengeluarkan regulasi baru yang sifatnya melarang.

“Kami sudah ada Perwal 17/2020 tentang PSBB Kota Malang, berkaitan dengan kegiatan dan atau aktifitas ibadah dengan jamaah diperbolehkan memperhatikan protokol covid secara ketat, dan penyelenggara bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaannya” terang Sutiaji.

Suasana rakor Pemkot Malang bersama tokoh agama se-kota Malang di ruang sidang Balaikota Malang. (Foto : HumKotMlg for Javasatu.com)

Namun demikian, Walikota Sutiaji lebih menekankan bahwa Salat Idul Fitri tersebut sangat dihimbau tidak digelar serta meminta agar masyarakat tidak melakukan takbir bersama dan meniadakan acara halal bi halal yang berpotensi untuk mengumpulkan banyak massa, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.

BacaJuga :

Malang Bersiap PSBB

Bandel Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Rapid Test

Sebagai tidak lanjut dari pertemuan tersebut akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atas keputusan untuk tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di wilayah Pemerintah Kota Malang. (Saf/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PSBB Kota MalangPSBB Malang RayaSholat Idul Fitri Kota Malang 1441 H

BERITA TERBARU

Wabup Gresik Serahkan Bantuan ODHIV, Dorong Kemandirian dan Zero Stigma

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

MUI dan BNN Gresik Sepakat Perkuat Dakwah Anti Narkoba

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kapolres Gresik Rangkul Mahasiswa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Bawaslu Gresik Gandeng HMI Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Piala INTIM Damai 2026 Meriahkan HUT ke-112 Kota Malang

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Siap Bereskan Status Musala

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

BERITA LAINNYA

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Setahun Kepemimpinan, Mbak Wali-Gus Qowim Genjot Penurunan Kemiskinan

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved