email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dihimbau Warga Kota Malang Salat Idul Fitri 1441 H Di Rumah Saja

by Syaiful Arif
20 Mei 2020

Javasatu,Malang- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Walikota Sutiaji, menghimbau kepada warga Kota Malang agar melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah masing-masing. Rabu (20/5/2020) disampaikan saat rakor dengan Tokoh Agama di Kota Malang, di Ruang Sidang Balaikota Malang.

Walikota Malang, H Sutiaji (berpeci) saat rakor bersama toko agama se-kota Malang. (Foto : HumKotMlg for Javasatu.com)

“Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah, namun kami menghimbau agar masyarakat dapat beribadah di rumah masing-masing selama masa pandemi ini” tutur Walikota Sutiaji.

Dalam kaitan itu pula, lanjut Sutiaji, saya menyampaikan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemprov yang menekankan agar Salat Idul Fitri diminta sangat untuk ditiadakan, utamanya pada zona-zona merah. Sesuai hierarki dan memperhatikan UU 23/2019 tentang pemerintah daerah, maka sebagai bagian utuh dari pemerintahan secara menyeluruh maka Pemkot Malang tegak lurus dengan kebijakan tersebut.

Sementara itu, para peserta rakor yang meliputi para takmir masjid dan perwakilan organisasi keagamaan di Kota Malang memiliki 2 pandangan dalam menyikapi himbauan tersebut. Pertama, mengikuti arahan pemerintah untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah saja. Kedua, juga ada yang menyampaikan harapannya untuk tetap bisa melakukan Salat Idul Fitri dengan memberlakukan protokol covid-19 atau meminta Walikota Malang untuk mengeluarkan Surat Edaran yang melarang secara tegas.

Bersamaan dengan hal tersebut, Walikota Sutiaji menyatakan dengan tegas bahwa Pemkot Malang tidak akan mengeluarkan regulasi baru yang sifatnya melarang.

“Kami sudah ada Perwal 17/2020 tentang PSBB Kota Malang, berkaitan dengan kegiatan dan atau aktifitas ibadah dengan jamaah diperbolehkan memperhatikan protokol covid secara ketat, dan penyelenggara bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaannya” terang Sutiaji.

Suasana rakor Pemkot Malang bersama tokoh agama se-kota Malang di ruang sidang Balaikota Malang. (Foto : HumKotMlg for Javasatu.com)

Namun demikian, Walikota Sutiaji lebih menekankan bahwa Salat Idul Fitri tersebut sangat dihimbau tidak digelar serta meminta agar masyarakat tidak melakukan takbir bersama dan meniadakan acara halal bi halal yang berpotensi untuk mengumpulkan banyak massa, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.

BacaJuga :

Malang Bersiap PSBB

Bandel Tak Pakai Masker, Puluhan Warga di Rapid Test

Sebagai tidak lanjut dari pertemuan tersebut akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atas keputusan untuk tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di wilayah Pemerintah Kota Malang. (Saf/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PSBB Kota MalangPSBB Malang RayaSholat Idul Fitri Kota Malang 1441 H

BERITA TERBARU

Begini Kronologi Kericuhan di Pantai Wedi Awu Malang

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

Prev Next

POPULER HARI INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

“Mlebu Metu” Ajak Warga Kota Malang Berkaca Lewat Seni pada 8 Mei 2026

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

BERITA LAINNYA

Begini Kronologi Kericuhan di Pantai Wedi Awu Malang

Gudang Rokok Ilegal di Cerme Gresik Digerebek, 5,87 Juta Batang Disita

Kompensasi Dampak TPA Kota Kediri 2026 Naik, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

ASPEKSINDO Bawa Aspirasi Pesisir ke Istana, Bahas Ketimpangan Infrastruktur Daerah Kepulauan

Di Kebun Raya Bogor, Rumah Sakinah Muhammadiyah Pulihkan Mental Binaan

Karantina Hafalan Al-Qur’an Santri MTs Refah Islami di Sejuknya Pacet

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

OPINI: Perubahan Manajemen Kantor di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Setelah 20 Tahun Menunggu, Komisi C Kawal Persiapan Akhir Betonisasi Jalan Pasar Gadang

OPINI: Desentralisasi Fiskal, Kunci Kemandirian atau Ketimpangan?

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved