email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosialisasi Dua Perda, Wakil Ketua DPRD Gresik Ajak Warga Aktif Kawal Pembangunan

by Sudasir Al Ayyubi
30 Juni 2025

JAVASATU.COM- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, SH, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Dusun Glindah Lor, Desa Glindah, Kecamatan Kedamean, Minggu (29/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, SH. (Foto: Ist)

Dua regulasi strategis yang disosialisasikan dinilai krusial untuk mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat kemitraan dalam pembangunan lokal.

Peraturan yang dibahas antara lain Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Kemitraan Kegiatan Berusaha di Daerah, serta Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Dalam penyampaiannya, Mujid menegaskan bahwa perda bukan hanya produk hukum, tapi juga alat untuk mendorong masyarakat lebih terlibat dalam pembangunan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi juga subjek pembangunan. Karena itu, pemahaman terhadap perda sangat penting agar komunikasi antara rakyat dan wakilnya bisa berjalan efektif,” jelas Mujid di hadapan warga.

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif menyampaikan aspirasi dan kritik kepada DPRD, terutama menyangkut kebijakan yang berdampak langsung di tingkat desa maupun kelurahan.

“Kalau warga paham aturan, pengawasan kebijakan jadi lebih kuat,” tambah politisi senior tersebut.

Mujid berharap kegiatan seperti ini dapat digelar secara berkelanjutan agar dialog antara legislatif dan masyarakat tetap terjaga.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

“Transparansi dan kolaborasi akan membuat pembangunan berjalan lebih adil dan merata,” pungkasnya.

Hadir juga sebagai narasumber, Sekretaris Camat Kedamean, Hj. Kholifah, menambahkan bahwa sinergi masyarakat dengan DPRD dan pemerintah desa merupakan kunci dalam percepatan pembangunan daerah.

Ia mencontohkan bagaimana fasilitasi kemitraan usaha bisa membuka peluang ekonomi baru jika masyarakat memahami hak dan peranannya.

“Perda ini memberi ruang partisipasi, bukan hanya soal fisik bangunan, tapi juga soal pemberdayaan SDM dan ekonomi lokal. Maka penting bagi warga untuk ikut serta, bukan menunggu,” ungkap Kholifah.

Warga Dusun Glindah Lor menyambut antusias kegiatan ini. Mereka menilai sosialisasi seperti ini membuka wawasan dan memberikan pemahaman konkret soal peran serta masyarakat dalam proses pembangunan.

“Selama ini banyak warga belum tahu isi perda. Sekarang jadi lebih paham, terutama soal pemberdayaan dan kemitraan usaha,” ujar salah satu peserta. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

GPAK Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus ke KPK

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved