email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor di Gresik, Kabur ke Yogyakarta dan Tertangkap Usai Kecelakaan

by Sudasir Al Ayyubi
3 Juli 2025

JAVASATU.COM- Pelarian MPW (18), pelaku pencurian motor (curanmor) di Perumahan Sumput Asri, Kecamatan Driyorejo, Gresik, berakhir di tangan polisi. Pelaku ditangkap di wilayah Sleman, Yogyakarta, setelah sempat melarikan diri dan mengalami dua kali kecelakaan dalam pelariannya.

MPW. (Foto: Ist)

Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa sore (1/7/2025) berkat koordinasi cepat tim Buser Polsek Driyorejo, Resmob Opsnal Polres Gresik, dan Polsek Kalasan, Polresta Sleman.

“Begitu menerima laporan, kami langsung kumpulkan bukti dari CCTV dan saksi. Hasil pelacakan mengarah ke Sleman dan pelaku berhasil diamankan di sana,” ujar Musihram, Rabu (2/7/2025).

Aksi curanmor terjadi Selasa dini hari (1/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Motor Honda Scoopy milik korban diparkir di teras rumah usai pulang kerja, dan baru diketahui hilang saat subuh.

Setelah berkoordinasi dengan ketua RT dan memeriksa rekaman CCTV, korban segera melapor ke Polsek Driyorejo.

Polisi yang memburu pelaku mendapat informasi bahwa pelaku kabur ke Yogyakarta.

Dalam pelariannya, MPW sempat mengalami dua kecelakaan, masing-masing di kawasan Druwo Parangtritis dan dekat Bandara Solo.

BacaJuga :

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Scoopy bernopol S 2603 VN, STNK dan kunci remot, sarung, baju pink, celana pendek hitam, peci hitam, dan sepasang sandal.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Driyorejo. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek mengimbau warga agar tidak lalai meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka.

“Waspada dan cepat melapor adalah kunci utama pengungkapan kasus seperti ini,” pungkasnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Curanmor GresikKecamatan DriyorejoPolres GresikPolsek Driyorejo
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d