email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Kota Malang: Polisi Pastikan Tak Ada Fakta Baru

by Yondi Ari
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Unit Reskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita di kamar Losmen, Kamis (24/7/2025). Dalam proses tersebut, aparat memperagakan 35 adegan yang menggambarkan kronologi lengkap kejadian berdarah itu.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama satu jam. Seluruh saksi yang terlibat dihadirkan, mulai dari petugas parkir, korban, hingga tersangka. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU), Su’udi SH dan kuasa hukum tersangka, Irawan Sukma untuk mengikuti jalannya proses hukum tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran tersangka serta pasal yang dikenakan. Namun dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan fakta atau temuan baru.

“Semua adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan para saksi. Tidak ada perbedaan signifikan dari pengakuan tersangka,” ujar AKP Wardi.

Jaksa Penuntut Umum, Su’udi, menegaskan bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia mengungkapkan bahwa kesaksian tiga orang di lokasi kejadian memperkuat dugaan bahwa tersangka adalah pelaku utama.

“Alasan emosi sesaat tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini. Bukti dan saksi cukup kuat untuk proses persidangan,” jelas Su’udi.

Namun demikian, kuasa hukum tersangka, Irawan Sukma, menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat membunuh. Ia menyebut peristiwa itu sebagai bentuk temporary madness akibat provokasi dari korban.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

“Kami melihat ini sebagai reaksi spontan dari tekanan psikis sesaat. Klien kami tidak memiliki niat awal menghilangkan nyawa,” ucap Irawan.

Polisi menyatakan bahwa hasil rekonstruksi akan digunakan sebagai penguat berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Proses ini merupakan tahapan krusial menjelang persidangan di pengadilan negeri. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan SukunLosmenPembunuhan Kota MalangPolresta Malang Kotapolsek sukun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d