email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Kota Malang: Polisi Pastikan Tak Ada Fakta Baru

by Yondi Ari
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Unit Reskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita di kamar Losmen, Kamis (24/7/2025). Dalam proses tersebut, aparat memperagakan 35 adegan yang menggambarkan kronologi lengkap kejadian berdarah itu.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama satu jam. Seluruh saksi yang terlibat dihadirkan, mulai dari petugas parkir, korban, hingga tersangka. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU), Su’udi SH dan kuasa hukum tersangka, Irawan Sukma untuk mengikuti jalannya proses hukum tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran tersangka serta pasal yang dikenakan. Namun dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan fakta atau temuan baru.

“Semua adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan para saksi. Tidak ada perbedaan signifikan dari pengakuan tersangka,” ujar AKP Wardi.

Jaksa Penuntut Umum, Su’udi, menegaskan bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia mengungkapkan bahwa kesaksian tiga orang di lokasi kejadian memperkuat dugaan bahwa tersangka adalah pelaku utama.

“Alasan emosi sesaat tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini. Bukti dan saksi cukup kuat untuk proses persidangan,” jelas Su’udi.

Namun demikian, kuasa hukum tersangka, Irawan Sukma, menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat membunuh. Ia menyebut peristiwa itu sebagai bentuk temporary madness akibat provokasi dari korban.

BacaJuga :

Soendari Batik & Art Kenalkan Legenda Rock Sylvia Saartje ke Generasi Muda

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

“Kami melihat ini sebagai reaksi spontan dari tekanan psikis sesaat. Klien kami tidak memiliki niat awal menghilangkan nyawa,” ucap Irawan.

Polisi menyatakan bahwa hasil rekonstruksi akan digunakan sebagai penguat berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Proses ini merupakan tahapan krusial menjelang persidangan di pengadilan negeri. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SukunLosmenPembunuhan Kota MalangPolresta Malang Kotapolsek sukun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Indomobil eMotor Sprinto Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2026

Bowling Kabupaten Sukabumi Target Raih Emas di Porprov Jabar 2026

Soendari Batik & Art Kenalkan Legenda Rock Sylvia Saartje ke Generasi Muda

Sylvia Saartje 70 Tahun, Ungkap Rahasia Tetap Energik

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Tokoh Pemuda: Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Layak Dikaji, Harus untuk Kepentingan Publik

Analis Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri, 4.236 Buruh Terbantu

Tiga Kali Razia, Ribuan Miras Disita Polres Majalengka: Target Peredaran Nol

Kejari Kabupaten Malang Usut Dua Dugaan Korupsi Pasar Karangploso

Jalan Menganti-Lakarsantri Diperlebar, Pemkab Gresik Siapkan Rp76 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Kejari Kabupaten Malang Usut Dua Dugaan Korupsi Pasar Karangploso

Artis SCTV Kepincut Wisata dan Kuliner Majalengka Saat Karnaval

HMI Kabupaten Malang Ajak Semua Pihak Cari Solusi Bendungan Lahor

BERITA LAINNYA

Indomobil eMotor Sprinto Raih Anugerah Ekonomi Hijau 2026

Bowling Kabupaten Sukabumi Target Raih Emas di Porprov Jabar 2026

Soendari Batik & Art Kenalkan Legenda Rock Sylvia Saartje ke Generasi Muda

Sylvia Saartje 70 Tahun, Ungkap Rahasia Tetap Energik

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Tokoh Pemuda: Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Layak Dikaji, Harus untuk Kepentingan Publik

Analis Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri, 4.236 Buruh Terbantu

Tiga Kali Razia, Ribuan Miras Disita Polres Majalengka: Target Peredaran Nol

Kejari Kabupaten Malang Usut Dua Dugaan Korupsi Pasar Karangploso

Jalan Menganti-Lakarsantri Diperlebar, Pemkab Gresik Siapkan Rp76 Miliar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved