email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rekonstruksi Pembunuhan di Losmen Kota Malang: Polisi Pastikan Tak Ada Fakta Baru

by Yondi Ari
24 Juli 2025

JAVASATU.COM- Unit Reskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita di kamar Losmen, Kamis (24/7/2025). Dalam proses tersebut, aparat memperagakan 35 adegan yang menggambarkan kronologi lengkap kejadian berdarah itu.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama satu jam. Seluruh saksi yang terlibat dihadirkan, mulai dari petugas parkir, korban, hingga tersangka. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU), Su’udi SH dan kuasa hukum tersangka, Irawan Sukma untuk mengikuti jalannya proses hukum tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran tersangka serta pasal yang dikenakan. Namun dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan fakta atau temuan baru.

“Semua adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan keterangan para saksi. Tidak ada perbedaan signifikan dari pengakuan tersangka,” ujar AKP Wardi.

Jaksa Penuntut Umum, Su’udi, menegaskan bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia mengungkapkan bahwa kesaksian tiga orang di lokasi kejadian memperkuat dugaan bahwa tersangka adalah pelaku utama.

“Alasan emosi sesaat tidak menghapus unsur pidana dalam kasus ini. Bukti dan saksi cukup kuat untuk proses persidangan,” jelas Su’udi.

Namun demikian, kuasa hukum tersangka, Irawan Sukma, menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki niat membunuh. Ia menyebut peristiwa itu sebagai bentuk temporary madness akibat provokasi dari korban.

BacaJuga :

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

“Kami melihat ini sebagai reaksi spontan dari tekanan psikis sesaat. Klien kami tidak memiliki niat awal menghilangkan nyawa,” ucap Irawan.

Polisi menyatakan bahwa hasil rekonstruksi akan digunakan sebagai penguat berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Proses ini merupakan tahapan krusial menjelang persidangan di pengadilan negeri. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SukunLosmenPembunuhan Kota MalangPolresta Malang Kotapolsek sukun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER HARI INI

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

BERITA LAINNYA

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Syahravi Cerita Pengalaman Pribadi di Lagu “Salah Paham (Lagi)” Bareng Rinni

Pemeriksaan di Polres Malang Kini Terekam Audio-Video

Istri Wafat, Petugas Haji Asal Malang Tetap Bertugas, Wamenhaj Beri Penghormatan

Mbak Wali Ingin Pramuka Garuda Kota Kediri Cetak Generasi Tangguh

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

Diduga Tak Urus PBG, Karyawan Bank Digugat ke PN Malang soal Rooftop Bocor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PLN Bantah Isu Blackout, Listrik di Jawa Dipastikan Aman

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved