email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

HUT ke-80 RI, Pemkab Gresik Beri Diskon Pajak Hingga 80% untuk Warga

by Syaiful Arif
17 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan kado spesial pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, resmi mengumumkan insentif pajak daerah berupa diskon hingga 80 persen yang berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wabup Asluchul Alif diwawancarai awak media. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Diskon ini berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Bupati Gresik Tahun 2025 tentang Insentif PBB-P2 dan BPHTB, yang merupakan turunan dari Perda Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia menyebut diskon ini juga langsung bisa dirasakan para veteran.

“Peringatan HUT RI ke-80 ini sejatinya adalah pesta seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, kami ingin memberikan kado spesial kepada masyarakat sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah. Silakan manfaatkan, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat Gresik,” ujar Bupati Yani, Minggu (17/8/2025).

Rincian Diskon Pajak

Diskon PBB-P2:

  • Hingga Rp1 juta: 80%

  • Rp1 juta–Rp5 juta: 50%

  • Rp5 juta–Rp10 juta: 30%

  • Rp10 juta–Rp15 juta: 20%

  • Lebih dari Rp15 juta: pengurangan sesuai permohonan dan aturan berlaku.

Diskon BPHTB (jual beli, tukar-menukar, akta pembagian hak bersama, hibah non-orang tua ke anak, dsb.):

BacaJuga :

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

  • NPOP ≤ Rp1 miliar: 40%

  • Rp1 miliar–Rp2 miliar: 10%

  • Lebih dari Rp2 miliar: 5%

Diskon BPHTB (waris dan hibah orang tua ke anak):

  • NPOP ≤ Rp1 miliar: 80%

  • Rp1 miliar–Rp2 miliar: 25%

  • Lebih dari Rp2 miliar: 15%

Bupati Yani menyebut, lebih dari 99 persen wajib pajak PBB di Gresik berada pada ketetapan di bawah Rp15 juta. Dari jumlah tersebut, 98,31 persen ada pada ketetapan sampai Rp1 juta.

“Artinya, insentif ini dipastikan akan langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Gresik,” tegasnya.

Wakil Bupati Asluchul Alif menambahkan, selain meringankan beban, kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak.

“Pajak daerah adalah salah satu tulang punggung pembangunan. Dengan adanya pengurangan ini, kami ingin masyarakat lebih ringan sekaligus termotivasi untuk tertib pajak. Hasilnya akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” kata Wabup Alif. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: HUT RIHUT RI GresikPajakpbbPBB Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

BERITA LAINNYA

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d