email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

by Yondi Ari
17 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari total penerima remisi, sebanyak 23 warga binaan dinyatakan langsung bebas.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Upacara penyerahan remisi berlangsung khidmat di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Remisi diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada perwakilan warga binaan.

Rincian Remisi

Total penerima remisi umum tahun ini mencapai 1.832 warga binaan, terdiri atas Remisi Umum (RU) I sebanyak 1.791 orang dan RU II sebanyak 40 orang. Dari jumlah itu, 23 warga binaan dinyatakan bebas, sementara 17 lainnya masih menjalani masa subsider. Besaran remisi umum yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan.

Berdasarkan jenis pidana, penerima remisi terdiri atas 675 kasus pidana umum, 1.139 kasus narkotika, 15 kasus korupsi, dan 2 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana yang diberikan setiap peringatan 10 tahun kemerdekaan. Total penerima remisi dasawarsa sebanyak 2.107 warga binaan, terdiri atas RD I sebanyak 2.023 orang dan RD II 35 orang. Dari RD II, 23 warga binaan langsung bebas, 12 menjalani subsider, sementara 49 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa Denda.

Pesan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi capaian warga binaan yang mendapat remisi.

“Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya menyampaikan selamat kepada warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana maupun kebebasan. Semoga ini menjadi awal untuk menjalani hidup lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” ujar Wahyu.

BacaJuga :

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Komitmen Lapas Malang

Kalapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi ini adalah apresiasi bagi mereka yang mengikuti pembinaan dengan baik. Kami akan terus memperkuat program pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat,” kata Teguh.

Pemberian remisi di momentum HUT ke-80 RI ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, produktif, dan berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: HUT RILapas Kelas I MalangLapas Perempuan MalangRemisiWahyu HidyatWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER HARI INI

Bukan Sekadar Layani BBM, Operator SPBU Malang Raya Ditempa soal Karakter

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Pemkot Kediri Siap Bayar Alun-alun, Asal Ada Dasar Hukum

Komunitas Tambora hingga Jamtrok Bakal Ramaikan Mahesa Bird Contest di Malang

Pria Pamer Kelamin ke Pengendara Perempuan di Gresik Ditangkap, Diduga 30 Kali Beraksi

Profesor Polinema Ika Noer Syamsiana Kembangkan AI untuk Prediksi COVID-19

FISIP UNIRA Malang Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Kondangmerak

Perubahan APBD Kota Batu 2026, Pendapatan Diproyeksi Turun Rp47 Miliar

Sanitasi Aman Gresik Baru 2,69 Persen, Pemkab Dorong Satu Data

Kapolresta Malang Kota Raih 9.9 Awarding, Dinilai Humanis dan Kolaboratif

HP Korban Terlacak, Pencuri Masjid Surabaya Ditangkap di Gresik

CCTV Ungkap Pergerakan Mahasiswa UB Sebelum Jatuh dari Lantai 6

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved