email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

by Yondi Ari
17 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari total penerima remisi, sebanyak 23 warga binaan dinyatakan langsung bebas.

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Upacara penyerahan remisi berlangsung khidmat di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Remisi diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada perwakilan warga binaan.

Rincian Remisi

Total penerima remisi umum tahun ini mencapai 1.832 warga binaan, terdiri atas Remisi Umum (RU) I sebanyak 1.791 orang dan RU II sebanyak 40 orang. Dari jumlah itu, 23 warga binaan dinyatakan bebas, sementara 17 lainnya masih menjalani masa subsider. Besaran remisi umum yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan.

Berdasarkan jenis pidana, penerima remisi terdiri atas 675 kasus pidana umum, 1.139 kasus narkotika, 15 kasus korupsi, dan 2 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana yang diberikan setiap peringatan 10 tahun kemerdekaan. Total penerima remisi dasawarsa sebanyak 2.107 warga binaan, terdiri atas RD I sebanyak 2.023 orang dan RD II 35 orang. Dari RD II, 23 warga binaan langsung bebas, 12 menjalani subsider, sementara 49 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa Denda.

Pesan Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi capaian warga binaan yang mendapat remisi.

“Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya menyampaikan selamat kepada warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana maupun kebebasan. Semoga ini menjadi awal untuk menjalani hidup lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” ujar Wahyu.

BacaJuga :

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Komitmen Lapas Malang

Kalapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi ini adalah apresiasi bagi mereka yang mengikuti pembinaan dengan baik. Kami akan terus memperkuat program pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat,” kata Teguh.

Pemberian remisi di momentum HUT ke-80 RI ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, produktif, dan berkontribusi positif setelah kembali ke tengah masyarakat. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: HUT RILapas Kelas I MalangLapas Perempuan MalangRemisiWahyu HidyatWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jangan Lewatkan! Sound of Oasis Malang 5 Mei 2026, Bangkitkan Nostalgia

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

NU Tebuwung Dorong Percepatan Penyempurnaan Kantor Ranting

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

Bupati Yani Minta Kualitas Layanan Kesehatan di Gresik Diperkuat

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 9 Malang, Edukasi Bahaya Narkoba dan UU ITE

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

Standar Limbah MBG di Kota Malang Diperketat, Grease Trap hingga Uji Lab Wajib

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

BERITA LAINNYA

Menhan Perkuat Sinergi TNI Aktif dan Purnawirawan

Latihan TNI di Karimunjawa, Rudal hingga F-16 Hantam Target

LAKSI Sebut Proyek IT BGN Rp1,2 Triliun Tak Ada Penyimpangan

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d