email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Pencuri Gudang Jahe di Malang, Rugikan Rp26 Juta

by Agung Baskoro
28 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gudang jahe di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Dua pelaku berinisial ISA (29) dan AFN (27) ditangkap setelah membawa kabur ribuan karung jahe senilai Rp26,4 juta.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam. Kedua pelaku masuk ke gudang menggunakan kunci yang sebelumnya disimpan di lokasi lain, lalu mengambil delapan bal karung jahe.

“Para pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang sedang kosong. Mereka menguasai kunci cadangan untuk membuka gudang dan melancarkan aksinya,” kata Bambang, Kamis (28/8/2025).

Terlacak dari Pasar Gadang

Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan karung jahe dengan merek sama milik korban dijual di Pasar Gadang, Kota Malang. Unit Reskrim Polsek Tajinan kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Pada Rabu (27/8/2025), polisi lebih dulu menangkap ISA di rumahnya di Desa Tambakasri. Berdasarkan pengakuannya, petugas memburu AFN dan berhasil menangkapnya di rumahnya pada malam hari.

“Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” ujar Bambang.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dalam penangkapan, polisi menyita 3.206 karung jahe warna kuning bertuliskan ‘REYAN’ serta satu unit motor Yamaha Mio Soul yang digunakan pelaku.

AKP Bambang menegaskan, pengungkapan cepat kasus ini merupakan komitmen Polri menjaga keamanan wilayah.

BacaJuga :

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

“Pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan hari. Kasus ini jadi peringatan bahwa tindak kejahatan tidak akan lolos dari penindakan tegas,” tegasnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Tajinan dan dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah hasil curian. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TambaksariKecamatan TajinanPencurian Kabupaten MalangPolres MalangPolsek Tajinan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved