email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Pencuri Gudang Jahe di Malang, Rugikan Rp26 Juta

by Agung Baskoro
28 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gudang jahe di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Dua pelaku berinisial ISA (29) dan AFN (27) ditangkap setelah membawa kabur ribuan karung jahe senilai Rp26,4 juta.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam. Kedua pelaku masuk ke gudang menggunakan kunci yang sebelumnya disimpan di lokasi lain, lalu mengambil delapan bal karung jahe.

“Para pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang sedang kosong. Mereka menguasai kunci cadangan untuk membuka gudang dan melancarkan aksinya,” kata Bambang, Kamis (28/8/2025).

Terlacak dari Pasar Gadang

Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan karung jahe dengan merek sama milik korban dijual di Pasar Gadang, Kota Malang. Unit Reskrim Polsek Tajinan kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Pada Rabu (27/8/2025), polisi lebih dulu menangkap ISA di rumahnya di Desa Tambakasri. Berdasarkan pengakuannya, petugas memburu AFN dan berhasil menangkapnya di rumahnya pada malam hari.

“Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” ujar Bambang.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dalam penangkapan, polisi menyita 3.206 karung jahe warna kuning bertuliskan ‘REYAN’ serta satu unit motor Yamaha Mio Soul yang digunakan pelaku.

AKP Bambang menegaskan, pengungkapan cepat kasus ini merupakan komitmen Polri menjaga keamanan wilayah.

“Pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan hari. Kasus ini jadi peringatan bahwa tindak kejahatan tidak akan lolos dari penindakan tegas,” tegasnya.

BacaJuga :

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Tajinan dan dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah hasil curian. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa TambaksariKecamatan TajinanPencurian Kabupaten MalangPolres MalangPolsek Tajinan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Hercules TNI AU Bawa 500 Koli APD untuk Penanganan Karhutla Kalsel

Spencer Green Hotel Batu Gelar Kompetisi Voice Over Berhadiah Jutaan Rupiah

ASIFA Malang Buka Kelas Sepak Bola Usia 9-10 Tahun

Polisi Cek Aduan Sabung Ayam di Menganti Gresik, Fasilitas Dibongkar

UB Kembangkan Batik Pesantren di Kota Batu, Dorong Ekonomi Kreatif Santri

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

BERITA LAINNYA

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Hercules TNI AU Bawa 500 Koli APD untuk Penanganan Karhutla Kalsel

Spencer Green Hotel Batu Gelar Kompetisi Voice Over Berhadiah Jutaan Rupiah

ASIFA Malang Buka Kelas Sepak Bola Usia 9-10 Tahun

Polisi Cek Aduan Sabung Ayam di Menganti Gresik, Fasilitas Dibongkar

UB Kembangkan Batik Pesantren di Kota Batu, Dorong Ekonomi Kreatif Santri

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved