email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Pencuri Gudang Jahe di Malang, Rugikan Rp26 Juta

by Agung Baskoro
28 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah gudang jahe di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

(Foto: Ist/Agung Baskoro)

Dua pelaku berinisial ISA (29) dan AFN (27) ditangkap setelah membawa kabur ribuan karung jahe senilai Rp26,4 juta.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam. Kedua pelaku masuk ke gudang menggunakan kunci yang sebelumnya disimpan di lokasi lain, lalu mengambil delapan bal karung jahe.

“Para pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang sedang kosong. Mereka menguasai kunci cadangan untuk membuka gudang dan melancarkan aksinya,” kata Bambang, Kamis (28/8/2025).

Terlacak dari Pasar Gadang

Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan karung jahe dengan merek sama milik korban dijual di Pasar Gadang, Kota Malang. Unit Reskrim Polsek Tajinan kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Pada Rabu (27/8/2025), polisi lebih dulu menangkap ISA di rumahnya di Desa Tambakasri. Berdasarkan pengakuannya, petugas memburu AFN dan berhasil menangkapnya di rumahnya pada malam hari.

“Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” ujar Bambang.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Dalam penangkapan, polisi menyita 3.206 karung jahe warna kuning bertuliskan ‘REYAN’ serta satu unit motor Yamaha Mio Soul yang digunakan pelaku.

AKP Bambang menegaskan, pengungkapan cepat kasus ini merupakan komitmen Polri menjaga keamanan wilayah.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

“Pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan hari. Kasus ini jadi peringatan bahwa tindak kejahatan tidak akan lolos dari penindakan tegas,” tegasnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Tajinan dan dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah hasil curian. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa TambaksariKecamatan TajinanPencurian Kabupaten MalangPolres MalangPolsek Tajinan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

BERITA LAINNYA

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d