email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satreskrim Polres Gresik Tangkap 2 Penadah Motor Curian, Sita 4 Kendaraan

by Sudasir Al Ayyubi
29 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik membekuk dua penadah motor curian di wilayah utara Kabupaten Gresik. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat unit sepeda motor berbagai jenis hasil tindak kejahatan.

Dua penadah motor curian di Gresik diamankan Polisi. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Kasus ini terbongkar setelah warga Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, melaporkan kehilangan motor Honda Supra X 125 yang raib saat diparkir di teras rumah dengan kunci masih menempel pada Minggu (17/8/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Andi Muh. Asyraf Gunawan bergerak cepat. Selasa (20/8/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan tersangka pertama berinisial S (40), warga Lowayu, Kecamatan Dukun, saat berada di sebuah warung.

Polisi kemudian melakukan pengembangan. Pada sore harinya, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka kedua berinisial AR (39), petani asal Lowayu, juga berhasil dibekuk.

ADVERTISEMENT

Dari keduanya, polisi menyita empat sepeda motor, yakni Honda Beat putih strip biru, Honda Beat hitam putih, Honda Vario 125 biru, serta Honda Supra X 125 hitam milik korban.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menyebut keberhasilan ini berkat respons cepat anggota Resmob dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka penadahan beserta empat unit kendaraan bermotor. Selanjutnya kasus ini masuk tahap penyidikan dan pemberkasan perkara,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

BacaJuga :

Cegah Konflik Antarnelayan, Dua Rumpon Ilegal di Perairan Gresik Utara Dibongkar

Kirab Hari Santri Nasional 2025 Ponpes Al-Miftah Gresik Meriah

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Gresik. Mereka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Gresik mengimbau warga untuk selalu waspada dan mengunci kendaraan dengan aman saat ditinggalkan, agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Curanmor GresikKecamatan PancengPenadah Curanmor GresikPolres GresikSatreskrim Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Band MANIPOL Bicara Soal Kerasnya Kehidupan di Lagu “Hukum Alam”

Bandung Pecah! Ribuan Warga Padati Aice Got You! Panggung Crispymu!

ADVERTISEMENT

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Cegah Konflik Antarnelayan, Dua Rumpon Ilegal di Perairan Gresik Utara Dibongkar

Kirab Hari Santri Nasional 2025 Ponpes Al-Miftah Gresik Meriah

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Peringati Hari Santri, Ponpes Al Fatich Surabaya Teguhkan Peran Santri Jaga Peradaban Dunia

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

BERITA LAINNYA

Band MANIPOL Bicara Soal Kerasnya Kehidupan di Lagu “Hukum Alam”

Bandung Pecah! Ribuan Warga Padati Aice Got You! Panggung Crispymu!

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d