email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Desa Campurejo Digelontor Rp24,7 Miliar untuk Penataan Permukiman Kumuh

by Sudasir Al Ayyubi
3 September 2025

JAVASATU.COM- Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, bakal berubah wajah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelontorkan dana sebesar Rp24,7 miliar lewat program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) 2025 untuk menata kawasan kumuh di desa tersebut.

Pemkab Gresik Gelontorkan Rp24,7 Miliar untuk Penataan Permukiman Kumuh di Desa Campurejo. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani menegaskan, anggaran besar itu diprioritaskan untuk memperbaiki jalan lingkungan, drainase, sanitasi, air bersih, hingga penanganan sampah.

Menurutnya, banyak warga Campurejo masih tinggal di rumah tidak layak huni dengan keterbatasan ekonomi.

“Dana ini bukan sekadar angka. Ini harapan masyarakat Campurejo untuk hidup lebih layak, sehat, dan memiliki kepastian hukum atas tanah mereka,” kata Gus Yani saat sosialisasi program di Aula Mandala Bakti Praja, Rabu (3/9/2025).

Penataan ini juga menggandeng Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta ATR/BPN.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat legalisasi tanah sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat melalui pembiayaan perbankan.

Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, Asep Heri, menyebut program ini bagian dari reforma agraria yang menyatukan legalisasi aset dan peningkatan kesejahteraan.

“Kolaborasi Pemkab Gresik luar biasa. Randuboto sudah berhasil, kini Campurejo menyusul. Harapannya bisa jadi contoh bagi daerah lain,” ucapnya.

BacaJuga :

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

Program Rp24,7 miliar di Campurejo ini menjadi lanjutan setelah penataan permukiman kumuh di Desa Randuboto dan normalisasi Kali Lamong.

Dengan proyek tersebut, Pemkab Gresik menargetkan kawasan kumuh berkurang signifikan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bupati GresikDesa CampurejoFandi Akhmad YaniKecamatan PancengPemkab GresikPermukiman Kumuh

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d