JAVASATU.COM- Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati yang akrab disapa Mbak Wali menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Kediri di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Kamis (25/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Firdaus.

Mbak Wali menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya kebutuhan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta masuknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024.
“Perubahan ini bertujuan meningkatkan capaian kinerja Pemkot Kediri, mutu pendidikan, layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, hingga penurunan kemiskinan. Intinya untuk peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Kota termuda di Indonesia tersebut.
Dari sisi pendapatan daerah, anggaran semula Rp 1,52 triliun turun 0,78% menjadi Rp 1,508 triliun. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 3,87% dari Rp 414,8 miliar menjadi Rp 430,8 miliar. PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lainnya.
Sementara pada pos belanja daerah, dari semula Rp 1,851 triliun turun 0,25% menjadi Rp 1,847 triliun. Perubahan ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja hibah, bantuan sosial, hingga belanja tidak terduga.
Dari sisi pembiayaan, defisit APBD yang semula Rp 330,9 miliar naik 2,19% menjadi Rp 338,1 miliar. Kenaikan ini ditutup melalui SILPA 2024 sesuai audit BPK.
“Uraian ini masih gambaran umum. Pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan,” pungkas Mbak Wali. (kur/saf)