JAVASATU.COM- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya dengan memberikan subsidi perumahan dan pembebasan biaya IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Penegasan itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Maruarar melaporkan perkembangan program perumahan rakyat dan realisasi anggaran kementeriannya.
“Presiden menegaskan agar semua kebijakan di sektor perumahan harus pro rakyat. Karena itu, rumah subsidi tetap dijaga bunganya 5 persen, dan IMB atau PBG untuk MBR digratiskan,” ujar Maruarar dalam siaran pers.
Menurut Maruarar, kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta izin PBG gratis merupakan langkah nyata pemerintah dalam meringankan beban rakyat kecil yang ingin memiliki rumah layak huni.
“Dulu IMB berbayar, sekarang PBG gratis. Hal ini sudah dijalankan dan dimonitor langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, serta didukung kepala daerah,” jelasnya.
Hingga saat ini, realisasi serapan anggaran Kementerian PKP mencapai 70 persen, dengan program rumah subsidi terserap sebanyak 205 ribu unit dari target 350 ribu unit tahun ini.
Pemerintah juga memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Tahun 2025, sebanyak 45 ribu rumah direnovasi agar layak huni, dan jumlahnya akan meningkat tajam menjadi 400 ribu unit pada 2026.
“Masih ada 26,9 juta rumah rakyat yang tidak layak huni. Negara harus hadir memperbaiki itu,” tegas Maruarar.
Selain memenuhi kebutuhan papan, pembangunan rumah rakyat juga dinilai mendorong ekonomi lokal, mulai dari penjual bahan bangunan hingga pedagang makanan di sekitar proyek perumahan.
“Kegiatan pembangunan ini menggerakkan ekonomi rakyat. Jadi bukan hanya soal rumah, tapi pemerataan kesejahteraan,” pungkasnya. (saf)