email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat, Rumah Subsidi dan IMB Gratis untuk MBR

by Redaksi Javasatu
29 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya dengan memberikan subsidi perumahan dan pembebasan biaya IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Penegasan itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Maruarar melaporkan perkembangan program perumahan rakyat dan realisasi anggaran kementeriannya.

“Presiden menegaskan agar semua kebijakan di sektor perumahan harus pro rakyat. Karena itu, rumah subsidi tetap dijaga bunganya 5 persen, dan IMB atau PBG untuk MBR digratiskan,” ujar Maruarar dalam siaran pers.

Menurut Maruarar, kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta izin PBG gratis merupakan langkah nyata pemerintah dalam meringankan beban rakyat kecil yang ingin memiliki rumah layak huni.

“Dulu IMB berbayar, sekarang PBG gratis. Hal ini sudah dijalankan dan dimonitor langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, serta didukung kepala daerah,” jelasnya.

Hingga saat ini, realisasi serapan anggaran Kementerian PKP mencapai 70 persen, dengan program rumah subsidi terserap sebanyak 205 ribu unit dari target 350 ribu unit tahun ini.

Pemerintah juga memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Tahun 2025, sebanyak 45 ribu rumah direnovasi agar layak huni, dan jumlahnya akan meningkat tajam menjadi 400 ribu unit pada 2026.

BacaJuga :

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

“Masih ada 26,9 juta rumah rakyat yang tidak layak huni. Negara harus hadir memperbaiki itu,” tegas Maruarar.

Selain memenuhi kebutuhan papan, pembangunan rumah rakyat juga dinilai mendorong ekonomi lokal, mulai dari penjual bahan bangunan hingga pedagang makanan di sekitar proyek perumahan.

“Kegiatan pembangunan ini menggerakkan ekonomi rakyat. Jadi bukan hanya soal rumah, tapi pemerataan kesejahteraan,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: IMBKementerian PKPMaruarar SiraitPBGRumah Subsidi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Tak Perlu Antre, Warga Kepanjen Kini Urus Listrik Cukup Lewat PLN Mobile

Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Tembus Rp 6,4 Triliun, Lampaui Target 109 Persen

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

BERITA LAINNYA

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Babinsa Koramil Jati Blora Dampingi Donor Darah PMI di Desa Doplang

PWI Pusat Gelar Presentasi Anugerah Kebudayaan Jelang HPN 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d