email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat, Rumah Subsidi dan IMB Gratis untuk MBR

by Redaksi Javasatu
29 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya dengan memberikan subsidi perumahan dan pembebasan biaya IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Penegasan itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, Maruarar melaporkan perkembangan program perumahan rakyat dan realisasi anggaran kementeriannya.

“Presiden menegaskan agar semua kebijakan di sektor perumahan harus pro rakyat. Karena itu, rumah subsidi tetap dijaga bunganya 5 persen, dan IMB atau PBG untuk MBR digratiskan,” ujar Maruarar dalam siaran pers.

Menurut Maruarar, kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta izin PBG gratis merupakan langkah nyata pemerintah dalam meringankan beban rakyat kecil yang ingin memiliki rumah layak huni.

“Dulu IMB berbayar, sekarang PBG gratis. Hal ini sudah dijalankan dan dimonitor langsung oleh Kementerian Dalam Negeri, serta didukung kepala daerah,” jelasnya.

Hingga saat ini, realisasi serapan anggaran Kementerian PKP mencapai 70 persen, dengan program rumah subsidi terserap sebanyak 205 ribu unit dari target 350 ribu unit tahun ini.

Pemerintah juga memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Tahun 2025, sebanyak 45 ribu rumah direnovasi agar layak huni, dan jumlahnya akan meningkat tajam menjadi 400 ribu unit pada 2026.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

“Masih ada 26,9 juta rumah rakyat yang tidak layak huni. Negara harus hadir memperbaiki itu,” tegas Maruarar.

Selain memenuhi kebutuhan papan, pembangunan rumah rakyat juga dinilai mendorong ekonomi lokal, mulai dari penjual bahan bangunan hingga pedagang makanan di sekitar proyek perumahan.

“Kegiatan pembangunan ini menggerakkan ekonomi rakyat. Jadi bukan hanya soal rumah, tapi pemerataan kesejahteraan,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: IMBKementerian PKPMaruarar SiraitPBGRumah Subsidi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d