email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Diminta Usut Aksi Main Hakim Sendiri

by Heny Sulistiowati
29 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Kasus salah tangkap disertai aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Suruwadang, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Seorang mahasiswa berinisial HFA (24) menjadi korban setelah dikeroyok warga yang menuduhnya pencuri.

Ilustrasi. (Gambar ini hanya ilustrasi yang dibuat oleh AI/Javasatu.com)

Kuasa hukum korban, Haryono, S.H., M.H., mendesak Polres Blitar untuk segera mengusut dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Ia menilai tindakan warga sudah melanggar hukum dan berpotensi mengancam keselamatan orang yang tidak bersalah.

“Kami minta aparat kepolisian menindak tegas pelaku main hakim sendiri. Negara ini punya hukum, bukan tempat untuk menghukum seseorang tanpa bukti,” tegas Haryono, Rabu (29/10/2025).

Diungkapkan, peristiwa salah tangkap itu terjadi pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan mahasiswa semester IX di salah satu perguruan tinggi di Blitar sedang menuju rumah rekannya di Desa Bonsari, Suruwadang, untuk mengerjakan skripsi.

Dalam perjalanan, bahan bakar motornya habis sehingga ia melanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 3 hingga 4 kilometer. Saat hendak bertanya arah kepada seseorang di dalam mobil yang terparkir di tepi jalan, warga menduga korban hendak mencuri.

Panik dan takut, korban mencoba melarikan diri, namun ditangkap warga dan dibawa ke rumah Ketua RT 02/RW 04 Desa Suruwadang. Di sana, ia diinterogasi dan dikerumuni massa yang menuduhnya pencuri.

BacaJuga :

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

HFA sempat diminta membuka laptop untuk membuktikan kepemilikannya, namun karena stres dan ketakutan, ia tidak mampu melakukannya. Kondisi itu memicu kemarahan warga hingga terjadi penganiayaan terhadap korban.

Beberapa saat kemudian, Kepala Desa Suruwadang, bersama Kasie Trantib dan Kasipem Kecamatan Kademangan, datang ke lokasi dan membawa korban ke Kantor Koramil Kademangan untuk diamankan. Tak lama setelah itu, Polsek Kademangan menjemput korban ke kantor polisi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa password laptop korban diganti oleh adiknya tanpa sepengetahuannya. Setelah berhasil dibuka, terbukti laptop tersebut memang milik HFA. Ia pun dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.

Namun, akibat dikeroyok warga, korban mengalami luka di bibir bawah, memar di rahang dan pelipis, serta benjolan di kepala.

Ia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Blitar dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/118/X/2025/SPKT/POLRES BLITAR/POLDA JAWA TIMUR.

Kepala Desa Suruwadang, Lukito, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia bahkan melihat langsung kondisi korban yang luka-luka dan mengeluarkan darah dari mulut saat diamankan di kantor Koramil. Hal senada disampaikan oleh Kasipem Kecamatan Kademangan.

Haryono berharap pihak kepolisian bertindak cepat agar pelaku persekusi dan penganiayaan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Korban sudah mengalami luka fisik dan trauma psikologis. Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan karena bisa menjadi preseden buruk di masyarakat,” ujarnya. (hen/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa SuruwadangKecamatan KademanganMain Hakim SendiriSalah Tangkap

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d