email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria di Malang Simpan Sabu di Kandang Ayam, Polisi Bongkar Modus “Peternak”

by Agung Baskoro
15 November 2025

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial MK (39), warga Gadang, Kota Malang, yang kedapatan menyembunyikan sabu di kandang ayam di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji.

MK. (Foto: Ist)

Pelaku ditangkap Selasa (11/11/2025) usai polisi menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Petugas yang melakukan penyelidikan mendapati MK berada di dalam kandang ayam yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

Dari penggeledahan, polisi menemukan delapan poket sabu seberat total 6,07 gram. Pelaku mengaku menjual sabu dengan harga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per paket.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan kandang ayam untuk mengelabui warga dan menutupi aktivitas peredaran narkoba yang dijalankannya.

“Pelaku kami tangkap di kandang ayam yang ia gunakan sebagai tempat menyimpan sabu. Petugas mengamankan delapan poket sabu beserta alat transaksi dan perlengkapan penggunaan,” kata Bambang, Sabtu (15/11/2025).

Selain sabu, polisi menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, pipet kaca, botol modifikasi, serta satu unit ponsel yang dipakai untuk transaksi narkoba.

BacaJuga :

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gelagat pelaku yang sering didatangi tamu tak dikenal pada malam hari.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga polisi memastikan adanya transaksi narkotika di lokasi.

“Informasi dari warga sangat membantu. Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Bambang.

MK kini ditahan di Satresnarkoba Polres Malang dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

“Polres Malang berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami apresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” tegas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: narkobaPolres MalangPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

HAPI Jombang Ekspansi ke Kota Malang, Target Perkuat Akses Bantuan Hukum di Jatim

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Sony Rudiwiyanto Tekankan Pentingnya Edukasi BPJS Kesehatan bagi Warga Malang

BERITA LAINNYA

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Panglima TNI Instruksikan Jajaran TNI AD Jaga Kondusifitas Nasional 

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d