email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria di Malang Simpan Sabu di Kandang Ayam, Polisi Bongkar Modus “Peternak”

by Agung Baskoro
15 November 2025

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang menangkap seorang pria berinisial MK (39), warga Gadang, Kota Malang, yang kedapatan menyembunyikan sabu di kandang ayam di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji.

MK. (Foto: Ist)

Pelaku ditangkap Selasa (11/11/2025) usai polisi menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Petugas yang melakukan penyelidikan mendapati MK berada di dalam kandang ayam yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

Dari penggeledahan, polisi menemukan delapan poket sabu seberat total 6,07 gram. Pelaku mengaku menjual sabu dengan harga Rp300 ribu hingga Rp350 ribu per paket.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pelaku sengaja memanfaatkan kandang ayam untuk mengelabui warga dan menutupi aktivitas peredaran narkoba yang dijalankannya.

“Pelaku kami tangkap di kandang ayam yang ia gunakan sebagai tempat menyimpan sabu. Petugas mengamankan delapan poket sabu beserta alat transaksi dan perlengkapan penggunaan,” kata Bambang, Sabtu (15/11/2025).

Selain sabu, polisi menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, pipet kaca, botol modifikasi, serta satu unit ponsel yang dipakai untuk transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan gelagat pelaku yang sering didatangi tamu tak dikenal pada malam hari.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga polisi memastikan adanya transaksi narkotika di lokasi.

BacaJuga :

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

“Informasi dari warga sangat membantu. Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Bambang.

MK kini ditahan di Satresnarkoba Polres Malang dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

“Polres Malang berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami apresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi,” tegas Bambang. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: narkobaPolres MalangPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved