email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sepanjang 2025, Polres Gresik Ungkap 239 Kasus Kriminal dan Narkoba

by Sudasir Al Ayyubi
20 Desember 2025

JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Gresik mencatat keberhasilan mengungkap 239 kasus kriminal dan narkoba sepanjang 2025. Hal itu disampaikan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Gresik, Jumat (19/12/2025).

(Foto: Ist)

Kapolres menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik relatif aman dan kondusif sepanjang Januari-Desember 2025. Kondisi tersebut didukung sinergi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat.

Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengungkap 92 kasus tindak pidana dengan 136 tersangka. Pengungkapan difokuskan pada kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kasus yang menjadi atensi antara lain 24 pencurian dengan pemberatan (curat), 23 pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 3 pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar AKBP Rovan.

Polres Gresik juga menaruh perhatian serius pada perlindungan perempuan dan anak. Sejumlah kasus menonjol berhasil ditangani, mulai dari pembuangan bayi hingga hubungan sedarah (inses). Sepanjang 2025, polisi menangani 8 kasus persetubuhan anak, 2 kasus pencabulan, serta 2 kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Selain itu, aparat mengungkap 6 kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok silat serta 21 kasus perjudian, baik daring maupun konvensional.

Pada sektor narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik mengungkap 147 kasus dengan 204 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 807,062 gram sabu, 32,681 gram ganja, 172 butir ekstasi, dan 8.149 butir pil koplo.

“Pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Di bidang lalu lintas, Polres Gresik mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE statis dan mobile. Salah satu hasilnya, 318 kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong berhasil ditindak.

BacaJuga :

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Dalam rangka cipta kondisi, Satuan Samapta juga menyita 2.500 botol minuman keras. Selain itu, Polres Gresik menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran data pribadi melalui aplikasi Gomatel-R4.

Konferensi pers ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika, ribuan botol minuman keras, dan knalpot brong yang dipimpin langsung Kapolres Gresik bersama Forkopimda.

Momen humanis turut mewarnai kegiatan saat Kapolres mengembalikan satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya tanpa pungutan biaya.

“Pengambilan barang bukti yang ditemukan tidak dipungut biaya apa pun. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” katanya.

Kapolres mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui Call Center 110 atau WhatsApp #LaporCakRoma di 0811-8800-2006. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikKaleidoskopPolres GresikPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved