email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sepanjang 2025, Polres Gresik Ungkap 239 Kasus Kriminal dan Narkoba

by Sudasir Al Ayyubi
20 Desember 2025

JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Gresik mencatat keberhasilan mengungkap 239 kasus kriminal dan narkoba sepanjang 2025. Hal itu disampaikan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Gresik, Jumat (19/12/2025).

(Foto: Ist)

Kapolres menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik relatif aman dan kondusif sepanjang Januari-Desember 2025. Kondisi tersebut didukung sinergi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat.

Di bidang penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengungkap 92 kasus tindak pidana dengan 136 tersangka. Pengungkapan difokuskan pada kejahatan konvensional dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kasus yang menjadi atensi antara lain 24 pencurian dengan pemberatan (curat), 23 pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 3 pencurian dengan kekerasan (curas),” ujar AKBP Rovan.

Polres Gresik juga menaruh perhatian serius pada perlindungan perempuan dan anak. Sejumlah kasus menonjol berhasil ditangani, mulai dari pembuangan bayi hingga hubungan sedarah (inses). Sepanjang 2025, polisi menangani 8 kasus persetubuhan anak, 2 kasus pencabulan, serta 2 kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Selain itu, aparat mengungkap 6 kasus pengeroyokan yang melibatkan kelompok silat serta 21 kasus perjudian, baik daring maupun konvensional.

Pada sektor narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik mengungkap 147 kasus dengan 204 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 807,062 gram sabu, 32,681 gram ganja, 172 butir ekstasi, dan 8.149 butir pil koplo.

“Pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Di bidang lalu lintas, Polres Gresik mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE statis dan mobile. Salah satu hasilnya, 318 kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong berhasil ditindak.

Dalam rangka cipta kondisi, Satuan Samapta juga menyita 2.500 botol minuman keras. Selain itu, Polres Gresik menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran data pribadi melalui aplikasi Gomatel-R4.

Konferensi pers ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika, ribuan botol minuman keras, dan knalpot brong yang dipimpin langsung Kapolres Gresik bersama Forkopimda.

Momen humanis turut mewarnai kegiatan saat Kapolres mengembalikan satu unit mobil hasil kejahatan kepada pemiliknya tanpa pungutan biaya.

BacaJuga :

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

“Pengambilan barang bukti yang ditemukan tidak dipungut biaya apa pun. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” katanya.

Kapolres mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika mengetahui tindak pidana melalui Call Center 110 atau WhatsApp #LaporCakRoma di 0811-8800-2006. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikKaleidoskopPolres GresikPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d