email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Singosari Malang, Main Layang-layang Berujung Penganiayaan

by Agung Baskoro
31 Desember 2025

JAVASATU.COM- Aktivitas bermain layang-layang di Kabupaten Malang berujung tindak penganiayaan. Seorang pria berinisial MVP (35), warga Kecamatan Singosari, diamankan Polres Malang setelah diduga menganiaya warga di Lapangan Lambau, Desa Bunutwetan, Kecamatan Pakis.

Ilustrasi

Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan akhir Juni 2025. Saat kejadian, korban berinisial AFR (42) tengah bermain layang-layang bersama istri dan anaknya di lapangan desa.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pelaku datang ke lokasi bersama istrinya menggunakan sepeda motor. Setibanya di lapangan, pelaku langsung menghampiri korban setelah ditunjuk oleh istrinya.

“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung memukul dan menendang korban,” kata AKP Bambang, Rabu (31/12/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memukul korban dua kali ke arah kepala dan wajah menggunakan kepalan tangan dan siku. Selain itu, pelaku juga menendang bagian perut serta dada kiri korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di dahi dan merasakan nyeri di bagian dada.

“Korban sempat tidak bisa bekerja selama beberapa hari akibat luka yang dialami. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan lokasi sambil mengeluarkan ancaman,” jelasnya.

AKP Bambang menyebutkan, motif penganiayaan diduga dipicu persoalan pribadi yang disampaikan oleh istri pelaku. Namun, persoalan tersebut langsung diluapkan dengan tindakan kekerasan.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Pakis pada hari yang sama. Setelah dilakukan penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta visum et repertum, polisi menetapkan MVP sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

BacaJuga :

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penganiayaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada jalur yang benar,” pungkas AKP Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan SingosariPenganiayaanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

BERITA LAINNYA

Tercebur Tambak Sedalam 7 Meter, Warga Menganti Gresik Ditemukan Tewas

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved