JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Utama dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melampaui 100 persen. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam acara UHC Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, Muhaimin Iskandar. Kota Malang menjadi salah satu daerah perwakilan Pulau Jawa yang memperoleh apresiasi atas keberhasilan menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduknya.
UHC Awards 2026 diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memenuhi indikator Universal Health Coverage, yakni cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen. Secara nasional, penghargaan ini diberikan kepada 32 provinsi dan 397 kabupaten/kota.
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa UHC mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Ia mendorong pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada capaian status semata.
“Daerah yang sudah berstatus utama harus fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya. Akses harus diiringi mutu,” ujar Muhaimin.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi kebijakan dan komitmen anggaran Pemkot Malang dalam menjadikan kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah.
“JKN kami tetapkan sebagai program prioritas melalui penguatan kebijakan, pendanaan, dan strategi UHC. Kesehatan adalah hak dasar warga dan fondasi kesejahteraan,” kata Wahyu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak 2021. Cakupan JKN tercatat 94,77 persen pada Januari 2021, meningkat menjadi 98,61 persen pada Januari 2022, mencapai 100 persen pada Januari 2023, dan terus melampaui hingga 105,85 persen per 1 Januari 2026.
Pemkot Malang juga memprioritaskan pendaftaran kelompok rentan, seperti warga miskin, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, sebagai bagian dari percepatan UHC.
Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen memperkuat pendataan kepesertaan, meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan kesehatan, serta menjaga keberlanjutan anggaran JKN agar manfaatnya tepat sasaran.
Selain itu, Wahyu Hidayat mengajak masyarakat untuk membangun budaya hidup sehat melalui upaya promotif dan preventif.
“JKN adalah perlindungan, tetapi pencegahan tetap yang utama,” pungkasnya. (dop/nuh)