JAVASATU.COM- Pesatnya pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Majalengka dinilai harus dibarengi dengan penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Dr. H. Suyudi Aryo Seto mengingatkan, kemajuan daerah tidak boleh menjadi celah bagi jaringan narkoba untuk memperluas peredarannya.

Peringatan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan kuliah umum pencegahan narkoba di Universitas Majalengka (UNMA), Kamis (6/8/2026), yang dihadiri jajaran Forkopimda, civitas akademika, kepala desa, dan ratusan mahasiswa.
“Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab kita bersama. Kemajuan ekonomi, infrastruktur, bandara maupun jalan tol tidak akan ada artinya apabila generasi mudanya kehilangan kesehatan, karakter, integritas, dan produktivitas. Melindungi generasi muda dari ancaman narkoba adalah bagian utama dari menjaga kedaulatan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. H. Suyudi Aryo Seto.
Menurut Suyudi, perkembangan teknologi dan konektivitas wilayah turut mengubah pola kerja sindikat narkotika. Kini, jaringan pelaku memanfaatkan media sosial, teknologi digital, sistem keuangan modern hingga jasa logistik untuk menjalankan aksinya. Kondisi tersebut membuat seluruh elemen masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan.
Mengacu pada World Drug Report, lebih dari 331 juta orang di dunia diperkirakan pernah terpapar narkoba. Sementara di Indonesia, penyalahgunaan narkotika masih didominasi kelompok usia produktif 15 hingga 24 tahun.
“Mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat harus menjadi agent of change dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci mewujudkan Majalengka Bersinar atau Bersih dari Narkoba,” ujarnya.
Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, peringatan Kepala BNN RI menjadi perhatian serius di tengah pesatnya pembangunan daerah. Saat ini Majalengka didukung berbagai infrastruktur strategis, mulai dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Tol Cisumdawu, Tol Cipali, akses menuju Pelabuhan Patimban, hingga pembangunan Jalur Timur Lingkar Majalengka (Jatilima) sepanjang 44 kilometer.
Menurutnya, kemajuan tersebut harus diiringi pengawasan agar tidak dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba. Terlebih, Majalengka memiliki bonus demografi dengan hampir separuh penduduk berada pada usia produktif.
“Semakin terbukanya konektivitas wilayah harus diantisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba,” kata Eman.
Berdasarkan data Satresnarkoba Polres Majalengka, sepanjang 2025 aparat mengungkap 61 kasus peredaran narkoba. Sementara hingga pertengahan 2026, tercatat 36 kasus berhasil diungkap dengan barang bukti berupa sabu, tembakau sintetis, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT).
Pemkab Majalengka pun memastikan akan terus memperkuat kolaborasi bersama BNN RI, BNN Provinsi Jawa Barat, dan BNN Kabupaten Kuningan melalui langkah pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus mengedepankan upaya pencegahan dan memperkuat sinergi dengan seluruh pihak agar Majalengka tetap aman dari ancaman narkoba,” ujar Eman.
Kuliah umum berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan mahasiswa dan pelajar. Sejumlah peserta yang mampu menjawab pertanyaan dari Kepala BNN RI mendapat hadiah sepeda gunung dan berbagai doorprize sebagai bentuk apresiasi sekaligus meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap bahaya narkoba. (eko/arf)