email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lima Jabatan Kepala OPD Kosong di Pemkab Malang, BKN Hanya Restui Tiga

by Agung Baskoro
31 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum bisa mengisi seluruh kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di tahun 2026. Dari lima kursi kepala dinas yang kosong, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya memberikan persetujuan untuk tiga jabatan diproses melalui seleksi terbuka (selter).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si. (Foto: javasatu.com)

Tiga jabatan yang resmi dibuka yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Pemkab Malang sebenarnya telah mengajukan lima jabatan kosong untuk mendapat persetujuan BKN, namun yang disetujui hanya tiga.

“Untuk selter tahun 2026 ini hanya ada tiga, yakni DLH, Satpol PP, dan Disperindag. Itu yang kami selter. Kami sudah ajukan lima ke BKN, tapi yang turun persetujuannya hanya tiga,” kata Budiar, Sabtu (31/1/2026).

Belum dijelaskan secara rinci alasan dua jabatan lainnya belum mendapat restu. Namun Budiar menegaskan seluruh mekanisme pengisian jabatan kini sepenuhnya berada dalam sistem pengawasan nasional BKN.

“Semua yang mengatur kan BKN. Sekarang sistemnya ketat dan transparan. Kalau kami menempatkan orang pun, BKN itu tahu. Tidak bisa main-main lagi,” ujarnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait efektivitas pemerintahan daerah ketika lima posisi strategis kepala dinas belum sepenuhnya terisi definitif. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang mengisi dua jabatan yang belum disetujui untuk diseleksi tersebut.

Di sisi lain, isu klasik tentang praktik “calo jabatan” juga mencuat di tengah proses seleksi pejabat tinggi pratama. Budiar yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi memastikan proses berjalan objektif dan profesional.

“Kami fair. Panitia juga fair. Di situasi seperti sekarang siapa yang berani main-main,” tegasnya.

Seleksi terbuka ini telah memasuki tahap awal berupa pembukaan pendaftaran dan unggah berkas. Menariknya, seleksi tidak hanya dibuka untuk ASN di lingkungan Pemkab Malang, tetapi juga terbuka secara nasional.

“Masih tahap opening. Bahkan ada pendaftar dari luar Jawa, dari Makassar kalau tidak salah. Jadi bebas, dari luar juga boleh,” jelas Budiar.

Meski terbuka secara nasional, minat pendaftar disebut masih terbatas. Untuk posisi Kepala Satpol PP, misalnya, baru tercatat satu pendaftar hingga akhir Januari 2026.

“Satpol PP itu baru satu, yang lainnya belum ada,” ungkapnya.

Adapun persyaratan peserta tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk kepangkatan minimal IV A atau IV B serta riwayat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim).

BacaJuga :

Industrialisasi Gresik Melesat, Identitas Kota Santri Jadi Sorotan

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

“Kalau mau ambil kepala dinas, pangkatnya harus sesuai. Minimal IV A atau IV B,” pungkasnya.

Dengan masih adanya dua jabatan kepala OPD yang belum mendapat persetujuan untuk diproses, publik kini menanti kejelasan langkah Pemkab Malang dan BKN dalam memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal di tahun 2026. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten Malangpemkab malangSekda Kabupaten MalangSeleksi Terbuka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Begawan Carnival, Cara Warga Pandansari Lor Jabung Merawat Tradisi Grebeg Suro

IKA Unair Gresik Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab

Industrialisasi Gresik Melesat, Identitas Kota Santri Jadi Sorotan

Malang Jadi Ruang Belajar 330 Siswa SMK Telkom Purwokerto Banyumas soal AI hingga Startup

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Pemkab Gresik Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikat, Bidik Pasar Kerja Global

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Taat Resdi

Bupati Majalengka Minta KONI Berbenah dan Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Harlah ke-4 Sholawat Janur Aji di Sanankulon Blitar, Pererat Kerukunan Warga

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

Komjen Karyoto Disebut Masuk Bursa Calon Kapolri, JNF: Penolakan Malah Bikin Namanya Meroket

Bupati Majalengka Minta KONI Berbenah dan Fokus Cetak Atlet Berprestasi

BERITA LAINNYA

Begawan Carnival, Cara Warga Pandansari Lor Jabung Merawat Tradisi Grebeg Suro

IKA Unair Gresik Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab

Industrialisasi Gresik Melesat, Identitas Kota Santri Jadi Sorotan

Malang Jadi Ruang Belajar 330 Siswa SMK Telkom Purwokerto Banyumas soal AI hingga Startup

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Pemkab Gresik Cetak Tenaga Konstruksi Bersertifikat, Bidik Pasar Kerja Global

AKBP Rulian Syauri Resmi Jabat Kapolres Malang, Gantikan AKBP Taat Resdi

Bupati Majalengka Minta KONI Berbenah dan Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Harlah ke-4 Sholawat Janur Aji di Sanankulon Blitar, Pererat Kerukunan Warga

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved