email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria 58 Tahun Diduga Rudapaksa Anak 12 di Kebomas, Polisi Beri Pendampingan Psikologis

by Sudasir Al Ayyubi
2 Februari 2026

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Seorang pria berinisial L (58) telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.

(Foto: Javasatu.com)

Peristiwa itu diduga terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah pos kamling di wilayah Kebomas. Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun yang saat kejadian berada seorang diri di lokasi.

Berdasarkan laporan kepolisian, tersangka diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban. Setelah kejadian, pelaku meninggalkan tempat tersebut.

Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut tersangka telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

“Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Ipda Hepi, Senin (2/2/2026).

Selain penegakan hukum, Polres Gresik memastikan korban mendapatkan pendampingan secara komprehensif, baik psikologis maupun hukum.

“Kami memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

BacaJuga :

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 tentang tindak pidana terhadap anak, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak melalui call center 110 atau hotline Lapor Cak Rama 0811-8800-2006. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AsusilaKabupaten GresikKecamatan KebomasPelecehan SeksualPolres GresikRudakpaksa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

Turun dari Pesawat, Wadanyon OPM Abdon Kisamdu Diamankan TNI

Anak Kelas 1 SD Ikut Sunatan Massal Gratis Kodim Wonosobo

SKEIM Rilis “Sail Prayers”, Bawa Pesan Beda Opini Bukan Kesalahan

Maarif NU Gresik: Sekolah Tak Cukup Cetak Anak Pintar

TNI Fair 2026 Dekatkan Generasi Muda dengan Dunia TNI

Video Viral Pria di Kolong Mobil MOG Mengaku Cari Uang Rp1.000, Polisi Cek CCTV

Prev Next

POPULER HARI INI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

Video Viral Pria di Kolong Mobil MOG Mengaku Cari Uang Rp1.000, Polisi Cek CCTV

BERITA LAINNYA

KNPI Kabupaten Sukabumi dan Pemuda Hijrah Gelar Santunan dan Wakaf Al-Qur’an

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

BKM Baitul Amin Kampung Wonobungkah Siapkan Dakwah Digital dan Ekonomi Umat

15.965 Pelari Padati Monas di TNI Run 2026

Turun dari Pesawat, Wadanyon OPM Abdon Kisamdu Diamankan TNI

Anak Kelas 1 SD Ikut Sunatan Massal Gratis Kodim Wonosobo

SKEIM Rilis “Sail Prayers”, Bawa Pesan Beda Opini Bukan Kesalahan

Maarif NU Gresik: Sekolah Tak Cukup Cetak Anak Pintar

TNI Fair 2026 Dekatkan Generasi Muda dengan Dunia TNI

Video Viral Pria di Kolong Mobil MOG Mengaku Cari Uang Rp1.000, Polisi Cek CCTV

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved