JAVASATU.COM- Identitas mayat perempuan yang ditemukan membusuk di aliran Sungai Kedung Winong, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Korban diketahui seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Kabupaten Nganjuk.

Jasad korban sebelumnya ditemukan warga pada Selasa (17/2/2026) di tepi sungai dalam kondisi tidak wajar. Saat ditemukan, tangan korban terikat dan tubuhnya telah membusuk.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan identifikasi dilakukan melalui serangkaian proses ilmiah oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang, termasuk pemeriksaan DNA dan pencocokan data.
“Identitas korban berhasil kami pastikan melalui pemeriksaan DNA. Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk,” ujar AKBP Taat, Sabtu (21/2/2026).
Sejak penemuan jasad, polisi langsung membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan pembunuhan. Penyelidikan dilakukan bersama Satresmob Bareskrim Polri dan tim Jatanras Polda Jawa Timur.
Penanganan di lokasi kejadian dikoordinasikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar. Polisi memastikan seluruh rangkaian penyidikan berjalan maksimal.
Hasil penyelidikan juga selaras dengan laporan keluarga korban di Polsek Kedungkandang, Kota Malang. Sebelumnya, keluarga melaporkan korban hilang setelah terakhir diketahui bertemu seorang teman di wilayah Kota Malang dan tidak dapat dihubungi.
Kapolres menegaskan kasus ini menjadi atensi serius. Tim gabungan masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan memburu terduga pelaku.
“Kami pastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan maksimal. Tim terus bergerak untuk mengungkap pelaku dan menuntaskan kasus ini,” tegas AKBP Taat. (agb/nuh)