JAVASATU.COM- Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan remaja perempuan berusia 17 tahun yang jasadnya ditemukan di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Pelaku diringkus di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang, Sabtu (21/2/2026) malam.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Satresmob Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jawa Timur setelah melakukan penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat usai mengantongi identitas terduga pelaku.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di kamar kos yang menjadi lokasi persembunyiannya.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif,” ujar Taat, Minggu (22/2/2026).
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif pembunuhan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi,” tegasnya.
Polisi memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti untuk mengungkap konstruksi peristiwa secara menyeluruh. (agb/arf)