JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, mendukung langkah Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) dalam mencegah pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI. Dukungan itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi peran dan fungsi MKD di Mapolres Kediri, Rabu (4/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, MKD DPR RI juga menyosialisasikan penggunaan pelat nomor khusus bagi pimpinan dan anggota dewan sebagai upaya memperjelas identifikasi kendaraan dinas serta mencegah penyalahgunaan.
“Ada beberapa hal yang menginspirasi kami di tingkat daerah. Fungsi pengawasan dari MKD efektif dan efisien, sampai hal-hal yang tingkatnya etika itu diawasi,” ujar Mas Dhito.
Menurutnya, penguatan fungsi pengawasan seperti yang dijalankan MKD DPR RI dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah bersama legislatif Kabupaten Kediri, khususnya dalam meningkatkan peran badan kehormatan DPRD.
Mas Dhito menegaskan, jika ditemukan pejabat dinas di Kabupaten Kediri yang memalsukan atau menyalahgunakan nomor kendaraan tidak sesuai peruntukan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Ini menjadi inspirasi juga bagi kami. Kalau nanti ada pejabat dinas di Kabupaten Kediri yang memalsukan nomor tidak pada tempatnya akan kami berikan sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menjelaskan, tugas utama MKD adalah menjaga marwah dan etika seluruh anggota DPR RI, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara seperti TNKB khusus.
Ia mengungkapkan, sosialisasi ini penting karena sebelumnya ditemukan kasus pemalsuan pelat nomor khusus, baik oleh oknum anggota maupun masyarakat tidak bertanggung jawab di sejumlah daerah.
“Oleh karena itu kami memohon bantuan kepada Bapak Bupati dan Kapolres untuk bersama-sama mengawasi etika di manapun anggota DPR berada,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pengawasan terhadap penggunaan pelat nomor khusus semakin ketat dan potensi penyalahgunaan dapat ditekan. (kur/nuh)