email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

by Fathur Rohman
20 Februari 2026

JAVASATU.COM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri  menyosialisasikan transformasi aplikasi PUSDASIP 2026 berbasis Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) melalui webinar Lentera Mapan, yang diikuti pejabat penilai, admin kepegawaian, serta aparatur sipil negara (ASN) hingga tingkat kelurahan, Jumat (20/2/2026).

(Credit: BKPSDM Kota Kediri)

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh ASN dalam menghadapi perubahan sistem penilaian kinerja yang tidak lagi berbasis uraian jabatan, melainkan berorientasi pada hasil kerja individu yang selaras dengan target organisasi.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan ASN BKPSDM Kota Kediri, Kriswahyudi, menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi transformasi pola kerja ASN.

“Hari ini kita menyamakan dan menyatukan langkah dalam perubahan pada aplikasi PUSDASIP. Ke depan, kerja ASN harus linier dan terhubung langsung dengan capaian organisasi,” ujarnya dalam webinar.

Ia menjelaskan, mulai 2026, sistem penilaian kinerja tidak lagi menggunakan Uraian Jabatan/Analisis Pekerjaan (UJAP), melainkan RHK yang diselaraskan dengan sistem E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selama ini, menurutnya, capaian kerja individu sering kali tidak terlihat dampaknya terhadap kinerja perangkat daerah karena tidak terintegrasi secara sistematis.

“Kerja keras ASN harus berdampak nyata. Jangan sampai sudah bekerja maksimal, tetapi kontribusinya tidak tercermin dalam capaian organisasi,” katanya.

Transformasi PUSDASIP 2026 menekankan dua poin utama, yakni linieritas penuh antara RHK dan IKI dengan target perangkat daerah, serta pergeseran dari penilaian berbasis aktivitas menjadi berbasis hasil.

BacaJuga :

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

(Credit: BKPSDM Kota Kediri)

Materi teknis disampaikan Pengelola Penilaian Kinerja Pegawai BKPSDM, Indra Prasetiyo. Ia memaparkan, pada 2025 target kerja masih disusun berdasarkan uraian jabatan, sementara pada 2026 berbasis RHK dan IKI yang terukur dan terintegrasi dengan tujuan organisasi.

Perubahan lain meliputi perluasan WPT bagi pejabat fungsional, sinkronisasi indikator kinerja individu, serta pergeseran pencatatan dari aktivitas harian menjadi rencana aksi harian.

Menjawab pertanyaan peserta terkait tugas yang belum tercermin dalam indikator kinerja, Indra menyarankan agar dimasukkan sebagai penugasan direktif. Jika target IKI dirasa sulit dicapai, ASN didorong melakukan dialog kinerja dengan atasan agar tetap realistis dan terukur.

Webinar ini menjadi bagian dari langkah strategis BKPSDM Kota Kediri dalam mendorong budaya kerja berbasis hasil serta memastikan setiap ASN memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja organisasi pemerintahan daerah. (kur/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BKPSDMKota KediriPemkot Kediri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

BERITA LAINNYA

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d