JAVASATU.COM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri menyosialisasikan transformasi aplikasi PUSDASIP 2026 berbasis Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) melalui webinar Lentera Mapan, yang diikuti pejabat penilai, admin kepegawaian, serta aparatur sipil negara (ASN) hingga tingkat kelurahan, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh ASN dalam menghadapi perubahan sistem penilaian kinerja yang tidak lagi berbasis uraian jabatan, melainkan berorientasi pada hasil kerja individu yang selaras dengan target organisasi.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan ASN BKPSDM Kota Kediri, Kriswahyudi, menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi transformasi pola kerja ASN.
“Hari ini kita menyamakan dan menyatukan langkah dalam perubahan pada aplikasi PUSDASIP. Ke depan, kerja ASN harus linier dan terhubung langsung dengan capaian organisasi,” ujarnya dalam webinar.
Ia menjelaskan, mulai 2026, sistem penilaian kinerja tidak lagi menggunakan Uraian Jabatan/Analisis Pekerjaan (UJAP), melainkan RHK yang diselaraskan dengan sistem E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selama ini, menurutnya, capaian kerja individu sering kali tidak terlihat dampaknya terhadap kinerja perangkat daerah karena tidak terintegrasi secara sistematis.
“Kerja keras ASN harus berdampak nyata. Jangan sampai sudah bekerja maksimal, tetapi kontribusinya tidak tercermin dalam capaian organisasi,” katanya.
Transformasi PUSDASIP 2026 menekankan dua poin utama, yakni linieritas penuh antara RHK dan IKI dengan target perangkat daerah, serta pergeseran dari penilaian berbasis aktivitas menjadi berbasis hasil.

Materi teknis disampaikan Pengelola Penilaian Kinerja Pegawai BKPSDM, Indra Prasetiyo. Ia memaparkan, pada 2025 target kerja masih disusun berdasarkan uraian jabatan, sementara pada 2026 berbasis RHK dan IKI yang terukur dan terintegrasi dengan tujuan organisasi.
Perubahan lain meliputi perluasan WPT bagi pejabat fungsional, sinkronisasi indikator kinerja individu, serta pergeseran pencatatan dari aktivitas harian menjadi rencana aksi harian.
Menjawab pertanyaan peserta terkait tugas yang belum tercermin dalam indikator kinerja, Indra menyarankan agar dimasukkan sebagai penugasan direktif. Jika target IKI dirasa sulit dicapai, ASN didorong melakukan dialog kinerja dengan atasan agar tetap realistis dan terukur.
Webinar ini menjadi bagian dari langkah strategis BKPSDM Kota Kediri dalam mendorong budaya kerja berbasis hasil serta memastikan setiap ASN memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja organisasi pemerintahan daerah. (kur/nuh)