Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Fathur Rohman by Fathur Rohman
24 Februari 2026
0

JAVASATU.COM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri  menyosialisasikan transformasi aplikasi PUSDASIP 2026 berbasis Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) melalui webinar Lentera Mapan, yang diikuti pejabat penilai, admin kepegawaian, serta aparatur sipil negara (ASN) hingga tingkat kelurahan, Jumat (20/2/2026).

(Credit: BKPSDM Kota Kediri)

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh ASN dalam menghadapi perubahan sistem penilaian kinerja yang tidak lagi berbasis uraian jabatan, melainkan berorientasi pada hasil kerja individu yang selaras dengan target organisasi.

Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan ASN BKPSDM Kota Kediri, Kriswahyudi, menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi transformasi pola kerja ASN.

“Hari ini kita menyamakan dan menyatukan langkah dalam perubahan pada aplikasi PUSDASIP. Ke depan, kerja ASN harus linier dan terhubung langsung dengan capaian organisasi,” ujarnya dalam webinar.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, mulai 2026, sistem penilaian kinerja tidak lagi menggunakan Uraian Jabatan/Analisis Pekerjaan (UJAP), melainkan RHK yang diselaraskan dengan sistem E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selama ini, menurutnya, capaian kerja individu sering kali tidak terlihat dampaknya terhadap kinerja perangkat daerah karena tidak terintegrasi secara sistematis.

“Kerja keras ASN harus berdampak nyata. Jangan sampai sudah bekerja maksimal, tetapi kontribusinya tidak tercermin dalam capaian organisasi,” katanya.

Transformasi PUSDASIP 2026 menekankan dua poin utama, yakni linieritas penuh antara RHK dan IKI dengan target perangkat daerah, serta pergeseran dari penilaian berbasis aktivitas menjadi berbasis hasil.

(Credit: BKPSDM Kota Kediri)

Materi teknis disampaikan Pengelola Penilaian Kinerja Pegawai BKPSDM, Indra Prasetiyo. Ia memaparkan, pada 2025 target kerja masih disusun berdasarkan uraian jabatan, sementara pada 2026 berbasis RHK dan IKI yang terukur dan terintegrasi dengan tujuan organisasi.

Perubahan lain meliputi perluasan WPT bagi pejabat fungsional, sinkronisasi indikator kinerja individu, serta pergeseran pencatatan dari aktivitas harian menjadi rencana aksi harian.

Menjawab pertanyaan peserta terkait tugas yang belum tercermin dalam indikator kinerja, Indra menyarankan agar dimasukkan sebagai penugasan direktif. Jika target IKI dirasa sulit dicapai, ASN didorong melakukan dialog kinerja dengan atasan agar tetap realistis dan terukur.

Webinar ini menjadi bagian dari langkah strategis BKPSDM Kota Kediri dalam mendorong budaya kerja berbasis hasil serta memastikan setiap ASN memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja organisasi pemerintahan daerah. (kur/nuh)

Tags: BKPSDMKota KediriPemkot Kediri
Previous Post

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Related Posts

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
Berita

Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri

23 Oktober 2026
Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
Berita

Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah

23 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
Berita

Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan

23 Oktober 2026
Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
Berita

Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar

23 Oktober 2026
BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia
Berita

BNPB Ungkap Perkembangan dan Penanganan Bencana di Indonesia

23 Oktober 2026
Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal
Info Publik

Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal

23 Oktober 2026
Next Post
Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com