JAVASATU.COM- Empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik perompak di perairan Gabon, Afrika Tengah, akhirnya berhasil dibebaskan setelah melalui proses negosiasi panjang.
Pembebasan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Abuja, KBRI di Abuja, KBRI di Yaounde, serta sejumlah otoritas terkait.

Berdasarkan keterangan resmi Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI), para sandera dibebaskan pada Kamis (5/3/2026) pukul 22.05 waktu setempat. Setelah pembebasan, para korban langsung dibawa menuju Lagos, Nigeria, dan tiba pada Jumat (6/3/2026).
Empat WNI yang berhasil dibebaskan masing-masing Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana.
Mereka sebelumnya menjadi korban penculikan oleh kelompok perompak pada 11 Januari 2026 saat kapal yang mereka tumpangi berlayar di lepas pantai Gabon.
Dalam proses pembebasan tersebut, total sembilan orang sandera berhasil dilepaskan, termasuk empat WNI.
Pembebasan para sandera terjadi setelah proses negosiasi yang berlangsung cukup panjang dengan para pembajak hingga akhirnya tercapai kesepakatan pada 3 Maret 2026.
Saat ini, keempat ABK WNI ditempatkan sementara di fasilitas penampungan yang aman di Lagos untuk menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik mereka setelah masa penyanderaan.
Keberhasilan pembebasan tersebut merupakan hasil koordinasi dan komunikasi antara Athan RI di Abuja, KBRI di Abuja, Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan perikanan IB Fish, Atase Pertahanan Tiongkok di Abuja, serta komunitas Tiongkok di Lagos. (arf)